Polisi Tembak Polisi
Hakim Tingkat Banding Kuatkan PIDANA MATI Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding perkara tewasnya Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada Rabu (12/4/2023).
Dalam putusannya majelis hakim Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan hukuman mati pada FS.
Hakim menetapkan terdakwa tetap ditahan.
Baca: Ferdy Sambo tetap Dihukum Pidana Mati, Trisha Eungelica Ungkap Kerinduan Lewat Foto dengan Sang Ayah
Sebagai informasi, dalam sidang ini, terdakwa Ferdy Sambo maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir di ruang sidang.
Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum banding atas vonis hukuman mati terhadap dirinya.
Adapun putusan itu dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dibacakan dalam sidang (13/2) lalu.
Baca: Ferdy Sambo Tak Hadir Sidang Putusan Banding, Suami Putri Candrawathi Tetap Divonis Hukuman Mati
Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, lima terdakwa sudah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tok! Hakim Tingkat Banding Kuatkan Pidana Mati untuk Ferdy Sambo atas Kasus Tewasnya Brigadir J
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Vonis mati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.