LIVE UPDATE
Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Beda Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).
Rapat itu membahas terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihadiri langsung oleh Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca: Meradang! Sri Mulyani Jatuhi Hukuman ke 193 Pegawai Kemenkeu, Buntut Transaksi Rp 349 Triliun
Baca: Sri Mulyani Buka Suara soal Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp 349 T dengan Mahfud MD
Sri Mulyani menegaskan tak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp 349 triliun antara pihaknya dengan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Perbedaan data hanya disebabkan karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda.(*)
# Sri Mulyani # Mahfud MD # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Reporter: sara dita
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
15 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
16 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
16 jam lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.