Terkini Nasional
Benny K Harman Tuding Pembentukan Satgas untuk Tutupi Kasus Transaksi Janggal secara Halus
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman pesimistis dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menuding langkah tersebut merupakan cara untuk menutup kasus itu secara halus.
Adapun satgas bakal dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.
Baca: Diisukan Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024, Mahfud MD: Itu Bunga-bunga Demokrasi
“Pak Mahfud sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KNPP TPPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Ia lantas mempertanyakan keseriusan Mahfud dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus, mungkin tapi ya. Pertanyaan publik serius enggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu?” papar dia.
Adapun menurut rencana, satgas bakal melibatkan sejumlah lembaga seperti PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kemudian, Bareskrim Polri Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam.
Baca: Soal Dana Rp 349 Triliun, Benny K Harman Sindir Menkopolhukam Mahfud MD Sedang Main Cilukba
Menurut Benny, mestinya satgas yang dibentuk Mahfud melibatkan pihak independen.
Sebab, ia khawatir, satgas yang berisi berbagai lembaga itu akhirnya tidak bekerja dengan optimal.
“Kalau bisa satgas independen, tim fact funding. Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujungnya masuk laut juga,” imbuh dia.
Diketahui Mahfud dan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi pada Komisi III DPR RI soal perbedaan data transaksi janggal di Kemenkeu.
Keduanya menyatakan tak ada perbedaan data, hanya cara penyajiannya yang berbeda. Mahfud menuturkan, Sri Mulyani hanya menyajikan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK yang dilaporkan ke Kemenkeu.
Sementara Mahfud, menunjukan semua LHA, dan LHP PPATK yang diberikan ke Kemenkeu maupun aparat penegak hukum.
# Benny K Harman # Satgas # Transaksi Janggal # Mahfud MD
Baca berita lainnya terkait Mahfud MD
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPR Tuding Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Dibentuk untuk Tutup Kasus secara Halus
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasar Ilmu Hukum Tata Negara Usai Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.