Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

Sidang Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo, Trisha Ungkap Kerinduan pada sang Ayah

Rabu, 12 April 2023 10:27 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan banding Ferdi Sambo dkk atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera dibacakan, pada Rabu (12/4/2023) pagi ini.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023) kemarin.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Jelang sidang Ferdy Sambo, Trisha, putri sulung Ferdy Sambo membagikan unggahan baru di akun Instagram pribadinya.

Ia membagikan potret swafoto dirinya dengan sang ayah di depan kaca.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, pada unggahan tersebut, Trisha juga mengungkapkan rasa rindunya pada sang ayah.

"Miss u," tulis Trisha Eungelica singkat.

Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu sebelumnya juga sempat menyindir komentar pedas netizen soal vonis mati yang diterima Ferdy Sambo.

"Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.

"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.

Diketahui sebelumnya selain Ferdi Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan hari ini

Menurut Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.

Sementara, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.

Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.

Sebagai informasi, dalam perkara banding mantan Kadiv Propam Polri ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menunjuk Singgih Budi Prakoso sebagai ketua majelis hakim.

Sebelum menanganinya perkara ini, hakim Singgih Budi Prakoso.

pernah memotong vonis jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Singgih Budi Prakoso saat ini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Singgih pernah menjabat sebagai hakim sekaligus wakil ketua di PN Bandung.

Singgih juga pernah menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

(Tribun-Video.com/Trinun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Jelang Sidang Banding Sambo, Trisha Anak Pertama Putri Candrawathi Ungkap Kerinduan pada Sang Ayah

Host: Ariska Choirina
Vp: Salim Maula

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #LIVE UPDATE   #banding   #Ferdi Sambo   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved