Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengakuan Johan Budi Dibully soal Transaksi Janggal Rp 349 T, sempat Diisukan Kirim Gift ke JKT48

Rabu, 12 April 2023 09:25 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Transaksi janggal Rp 349 triliun masih menjadi tanda tanya.

Mahfud MD dan Menteri Sri Mulyani telah memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan DPR RI.

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi SP mengatakan dirinya sempat dibully di media sosial terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

"Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Johan ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya itu, Johan juga mengaku dirinya sempat diisukan memberi gift kepada anggota JKT48.

"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," ujarnya.

Baca: DPR Sindir Mahfud MD Bongkar Skandal 189 T di Kemenkeu: Satgas Orangnya Itu-itu Aja, Engga Berhasil

Sebab, dia menjelaskan polemik transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.

"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik, dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu di antara Rp 349 triliun itu yang digarong. Atau di korup, atau Dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan," ucap Johan.

Adapun RDP dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dihadiri Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rincian transaksi mencurigakan Rp349 triliun, mulai dari jumlah surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga jumlah pegawai Kemenkeu yang dihukum maupun ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

Nilai transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun tersebut merupakan jumlah keseluruhan nilai yang tertera dari 300 surat PPATK kepada Kementerian Keuangan dan APH sejak 14 tahun silam.

"Ada 300 daftar surat yang disampaikan PPATK kepada kami, yaitu daftar surat sejak 2009 hingga 2023," jelas Sri Mulyani, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan Kemenkeu, Selasa (11/4/2023), dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV.

Baca: Merasa Diadu Domba dengan Mahfud MD, Johan Budi Tegur Ketua Rapat DPR: Jangan Ancam Pak Mahfud

"Kami menerima surat tersebut pada 13 Maret (2023) dan langsung meneliti surat-surat tersebut," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPR Johan Budi Ngaku Dibully Soal Transaksi Janggal 349 Triliun:Diisukan Kirim Gift ke JKT48

# Transaksi Janggal # DPR # Johan Budi # Kemenkeu # JKT48 # Mahfud MD # PPATK

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Transaksi Janggal   #DPR   #Johan Budi   #Kemenkeu   #JKT48   #Mahfud MD   #PPATK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved