Terkini Nasional
Pengakuan Johan Budi Dibully soal Transaksi Janggal Rp 349 T, sempat Diisukan Kirim Gift ke JKT48
TRIBUN-VIDEO.COM - Transaksi janggal Rp 349 triliun masih menjadi tanda tanya.
Mahfud MD dan Menteri Sri Mulyani telah memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan DPR RI.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi SP mengatakan dirinya sempat dibully di media sosial terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
"Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Johan ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, Johan juga mengaku dirinya sempat diisukan memberi gift kepada anggota JKT48.
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," ujarnya.
Baca: DPR Sindir Mahfud MD Bongkar Skandal 189 T di Kemenkeu: Satgas Orangnya Itu-itu Aja, Engga Berhasil
Sebab, dia menjelaskan polemik transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik, dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu di antara Rp 349 triliun itu yang digarong. Atau di korup, atau Dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan," ucap Johan.
Adapun RDP dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dihadiri Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rincian transaksi mencurigakan Rp349 triliun, mulai dari jumlah surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga jumlah pegawai Kemenkeu yang dihukum maupun ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).
Nilai transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun tersebut merupakan jumlah keseluruhan nilai yang tertera dari 300 surat PPATK kepada Kementerian Keuangan dan APH sejak 14 tahun silam.
"Ada 300 daftar surat yang disampaikan PPATK kepada kami, yaitu daftar surat sejak 2009 hingga 2023," jelas Sri Mulyani, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan Kemenkeu, Selasa (11/4/2023), dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV.
Baca: Merasa Diadu Domba dengan Mahfud MD, Johan Budi Tegur Ketua Rapat DPR: Jangan Ancam Pak Mahfud
"Kami menerima surat tersebut pada 13 Maret (2023) dan langsung meneliti surat-surat tersebut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPR Johan Budi Ngaku Dibully Soal Transaksi Janggal 349 Triliun:Diisukan Kirim Gift ke JKT48
# Transaksi Janggal # DPR # Johan Budi # Kemenkeu # JKT48 # Mahfud MD # PPATK
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Microsleep, Pengemudi Innova Tabrak Truk Fuso saat Mencoba Nyalip, 2 Korban Meninggal Dunia
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Anggota DPR Luka Berat, 2 Korban Tewas di Tempat
Jumat, 2 Mei 2025
Live Streaming
LIVE: Nyalip Kecepatan Tinggi, Innova Milik Anggota DPR Hantam Truk Fuso di Tol Pemalang-Batang
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Geram hingga Sindir DPR yang Tak Setuju Persoalan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bodoh Sekali
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Menohok DPR soal Rencana Gubernur Dedi Mulyadi 'Gembleng' Siswa Nakal ke Barak Militer
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.