Nasional
Memanas! Anggota DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T: Ini Ada Dananya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi perdebatan panas antara anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menanyakan secara tegas kepada Komite TPPU.
Ia menanyakan soal keaslian uang yang ada dalam data tersebut yakni Rp 349 triliun.
Baca: Meradang! Sri Mulyani Jatuhi Hukuman ke 193 Pegawai Kemenkeu, Buntut Transaksi Rp 349 Triliun
Perdebatan itu terjadi saat rapat dengan DPR RI di Senayan, Selasa (11/4/2023).
Suddind juga menanyakan aliran dana tersebut berupa uang asli atau hanya angka saja.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan, uang tersebut asli termasuk catatan debit kreditnya.
Baca: Momen Saling Jawab Anggota DPR dan Kepala PPATK di Rapat Bersama Sri Mulyani dan Mahfud MD
Sudding pun menyatakan dana itu harus dijelaskan agar masyarakat menjadi paham soal hal ini.
Ivan kembali menegaskan bahwa data dan dan yang disampaikan memang asli dan tidak dimanipulasi.
Sarifuddin lantas menyinggung soal pemaparan Menkeu Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Sarifuddin menyatakan pemaparan yang diberikan oleh Sri Mulyani sangatlah jelas.
(Tribun-Video.com/Khoerunnisak)
# Kepala PPATK Ivan Yustiavandana # Transaksi Janggal Rp 349 T # Anggota DPR RI
Reporter: Khoerunnisak
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
To The Point
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Anggota DPR RI KH Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
Anggota DPR RI Gus Alam Meninggal Dunia Seusai Dirawat karena Kecelakaan di Tol Pemalang
Selasa, 6 Mei 2025
Selebritis
Gaya Mewah Mulan Jameela Jadi Pejabat, Kepergok Tenteng Tas Rp 135 Juta saat Hadiri Sidang Paripurna
Selasa, 4 Maret 2025
Shopping Live Update
Kini Jadi Pejabat, Gaya Mewah Mulan Jameela Hadiri Sidang Paripurna Disorot, Tenteng Tas Rp 135 Juta
Selasa, 25 Februari 2025
Nasional
Kecewa dengan KKP yang Lalai Menyelesaikan Kasus Pagar Laut, Anggota DPR RI Lepas Lencana saat Rapat
Jumat, 24 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.