Nasional
Memanas! Anggota DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T: Ini Ada Dananya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi perdebatan panas antara anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menanyakan secara tegas kepada Komite TPPU.
Ia menanyakan soal keaslian uang yang ada dalam data tersebut yakni Rp 349 triliun.
Baca: Meradang! Sri Mulyani Jatuhi Hukuman ke 193 Pegawai Kemenkeu, Buntut Transaksi Rp 349 Triliun
Perdebatan itu terjadi saat rapat dengan DPR RI di Senayan, Selasa (11/4/2023).
Suddind juga menanyakan aliran dana tersebut berupa uang asli atau hanya angka saja.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan, uang tersebut asli termasuk catatan debit kreditnya.
Baca: Momen Saling Jawab Anggota DPR dan Kepala PPATK di Rapat Bersama Sri Mulyani dan Mahfud MD
Sudding pun menyatakan dana itu harus dijelaskan agar masyarakat menjadi paham soal hal ini.
Ivan kembali menegaskan bahwa data dan dan yang disampaikan memang asli dan tidak dimanipulasi.
Sarifuddin lantas menyinggung soal pemaparan Menkeu Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Sarifuddin menyatakan pemaparan yang diberikan oleh Sri Mulyani sangatlah jelas.
(Tribun-Video.com/Khoerunnisak)
# Kepala PPATK Ivan Yustiavandana # Transaksi Janggal Rp 349 T # Anggota DPR RI
Reporter: Khoerunnisak
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
Nasional
Sosok Ashraff Abu, Anggota DPR RI Sekaligus Suami Fadia Arafiq, Kekayaannya Capai Rp42 Miliar
Selasa, 3 Maret 2026
Terkini Nasional
Sugiono Muncul dalam Isu Reshuffle, Faktanya Tak Termasuk Menteri Berkinerja Buruk & Setara Purbaya
Rabu, 28 Januari 2026
Berita Terkini
Viral Aktris Porno Bonnie Blue Rendahkan Bendera Merah Putih, Anggota DPR: Tidak Bisa Ditolerir
Rabu, 24 Desember 2025
Selebritis
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Senin, 15 Desember 2025
Nasional
Momen Dirut PT Freeport Dicecar Anggota DPR RI soal Kontribusi Tambang Emas ke Rakyat Papua
Rabu, 26 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.