Terkini Nasional
Catatan Harta Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang yang Kini Bebas dari Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Anas Urbaningrum dipastikan bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari ini (11/4/2023).
Mantan Ketua Parta Demokrat ini dibebaskan setelah menjalani masa kurungan penjara sejak 10 tahun silam atas kasus korupsi proyek Hambalang.
Selain hukuman penjara, kala itu Anas Urbaningrum masih harus membayar denda Rp 300 juta.
Baca: Lepas Rindu, Istri Anas Urbaningrum Terus Gandeng Tangan Suami Sejak di Lapas hingga Rumah Makan
Ia juga wajib membayar uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan, yakni Rp 57,5 miliar dan 5,2 ribu dolar AS atau setara Rp 62 miliar.
Jika dibandingkan dengan harta kekayaan Anas Urbaningrum, uang pengganti itu memang jauh lebih besar.
Terakhir pada laporan per 23 Februari 2010, Anas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,3 miliar dan 3.684 dolar AS saat masih menjadi anggota DPR RI.
Baca: Anas Urbaningrum Dijemput 16 Ormas, Ungkit Skenario Besar yang Menjebloskannya ke Penjara
Anas tidak memiliki utang sama sekali sehingga tidak ada pengurangan pada nilai asetnya.
Perlu dicatat, kini bisa jadi ada perbedaan pada harta kekayaannya, terlebih setelah Anas menjalani penjara karena kasus korupsi.
(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M
# Anas Urbaningrum # Harta Kekayaan # koruptor # Hambalang
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun di LHKPN Terbaru: Naik Rp 4,5 Miliar, Tak Punya Utang
6 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo Panggil Menhan hingga Kapolri ke Hambalang, Bahas Isu Strategis dan Pertahanan Negara
Senin, 4 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Bahas Pendidikan, Hilirisasi hingga Keamanan Negara
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN, hingga Kapolri ke Hambalang untuk Bahas Hal Ini
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.