Terkini Nasional
Catatan Harta Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang yang Kini Bebas dari Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Anas Urbaningrum dipastikan bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari ini (11/4/2023).
Mantan Ketua Parta Demokrat ini dibebaskan setelah menjalani masa kurungan penjara sejak 10 tahun silam atas kasus korupsi proyek Hambalang.
Selain hukuman penjara, kala itu Anas Urbaningrum masih harus membayar denda Rp 300 juta.
Baca: Lepas Rindu, Istri Anas Urbaningrum Terus Gandeng Tangan Suami Sejak di Lapas hingga Rumah Makan
Ia juga wajib membayar uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan, yakni Rp 57,5 miliar dan 5,2 ribu dolar AS atau setara Rp 62 miliar.
Jika dibandingkan dengan harta kekayaan Anas Urbaningrum, uang pengganti itu memang jauh lebih besar.
Terakhir pada laporan per 23 Februari 2010, Anas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,3 miliar dan 3.684 dolar AS saat masih menjadi anggota DPR RI.
Baca: Anas Urbaningrum Dijemput 16 Ormas, Ungkit Skenario Besar yang Menjebloskannya ke Penjara
Anas tidak memiliki utang sama sekali sehingga tidak ada pengurangan pada nilai asetnya.
Perlu dicatat, kini bisa jadi ada perbedaan pada harta kekayaannya, terlebih setelah Anas menjalani penjara karena kasus korupsi.
(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M
# Anas Urbaningrum # Harta Kekayaan # koruptor # Hambalang
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Profil Cen Sui Lan, Bupati Natuna Dengan Kenaikan Kekayaan dari Rp1 M jadi Rp 293 M dalam Setahun
Jumat, 3 April 2026
Tribunnews Update
Jawab Desakan ICW, KPK Pastikan Presiden dan Wapres Tak Terlambat Lapor LHKPN: Sudah Tepat Waktu
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Rapat Terbatas Hambalang: Presiden Prabowo dan Bahlil Percepat Langkah Hilirisasi Energi Nasional
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menteri Bahlil Dipanggil Prabowo Malam-malam di Hambalang, Sebut Pemerintah Maraton Hilirisasi
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
Mengenal Daud Joseph, Dirut Baru PT Pos Indonesia dengan Harta Kekayaan Capai Rp17 Miliar
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.