Terkini Nasional
Hari Ini Bebas, Pengamat Duga Anas Urbaningrum Bakal Berbalik Arah Serang Demokrat Akibat Sakit Hati
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin memperkirakan Anas Urbaningrum berbalik arah menyerang partai Demokrat sesuai bebas.
Ujang menilai, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sakit hati karena dipenjarakan oleh Partai Demokrat.
"Anas bisa jadi berbalik arah mengganggu menyerang Demokrat. Saya sih melihatnya namanya dipenjarakan bagaimana tidak sakit hati, bagaimana mau diam, pasti akan bergerak," ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Anas Urbaningrum sendiri akan dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) hari ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, serangan Anas Urbaningrum nantinya diduga akan membuat partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terganggu.
"Paling Demokrat nanti akan merasa terganggu dengan bebasnya Anas. Karena bagaimanapun Anas itu dipenjarakan kan bagaimanapun karena partai Demokrat," ungkap Ujang.
Baca: Ada Penyambutan saat Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Besok
Ujang juga mengatakan bahwa Anas Urbaningrum masih memiliki basis massa untuk menyerang Demokrat.
Seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang turut menjadi basis massa Anas.
"Apakah Anas masih punya massa? ya masih punya. PKN itu kan massanya dan jangan lupa ikut pemilu ketika PKN ikut pemilu menjadi partai yang perlu dihitung karena lolos peserta pemilu. Jadi saya melihatnya pendukung Anas masih ada, masih banyak," jelasnya.
Oleh karena itu, Ujang pun meminta partai Demokrat untuk bersikap santai dengan keluarnya Anas dari penjara.
Namun, Demokrat bisa bersikap ofensif jika nantinya Anas menyerang.
"Harusnya cool saja, santai saja, tidak usah panik begitu ya. Kecuali kalau Anas membuka kasus kasus Demokrat baru bisa jadi Demokrat akan offensif. Sekarng santai saja, cooll saja. Kita tunggu saja arah gerakan Anas dan partai Demokrat ke depan seperti apa," pungkasnya.
Sebagai informasi, terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) ini.
Apabila memenuhi syarat, Anas langsung menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Menurut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, status Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan jika memenuhi syarat.
Baca: Dituding AHY Ingin Ambil Alih Partai Demokrat, Moeldoko Tak Banyak Komentar
"Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," jelasnya.
Adapun Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Anas Urbaningrum.
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar Amerika Serikat.
Anas Urbaningrum sendiri ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi megaproyek Hambalang pada 22 Februari 2013.
Keterlibatan Anas dalam kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini terungkap setelah mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin 'bernyanyi' pada 2011.
Selama menjalani hukuman, Anas Urbaningrum menjadi penghuni Lapas Sukamiskin Bandung.
Belum sepenuhnya bebas, Anas Urbaningrum akan menjalani wajib lapor mengingat statusnya masih cuti menjelang bebas.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, selama wajib lapor, Anas Urbaningrum tak boleh melakukan tindak apapun pidana sebagai wujud kepatutan.
"Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum lagi itu yang paling pokok. Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan. Kan dia melapor jadi salah satu wujud kepatutan dia melapor," ucap Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Anas Urbaningrum juga wajib lapor setiap satu bulan sekali.
Pasalnya, pelaporan tersebut dilakukan untuk mengetahui sikap dan kondisi kesehatan Anas Urbaningrum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Diprediksi Sakit Hati dan Bakal Berbalik Arah Serang Demokrat Setelah Bebas Besok
# Demokrat # Anas Urbaningrum # Bebas
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
DPR Belum Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Prolegnas, Demokrat Nyatakan Sikap Terbuka
6 hari lalu
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Anas Urbaningrum: Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Bertahun-tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sebut Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Sangat Lama, Anas Urbaningrum: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Jokowi Polisikan 5 Orang Penuding Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum Sebut Politik Presiden ke-7 Sukses
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.