Keluhkan Absennya Dipo di Persidangan, Nikita Mirzani: Enggak Kelar-kelar!
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUN-VIDEO.COM - Dipo Latief kembali mangkir dari lanjutan sidang Isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2018). Mengeluh karena Dipo absen, Nikita Mirzani merasa dirugikan.
"Iya dong ngerasa diulur, kepikiran tetus, enggak kelar-kelar padahal intinya cuma mau cerai aja," kata Nikita ditemui usai sidang.
Pengacara Nikita, Fachmi Hamid pun menyayangkan absennya Dipo.
Sebab, hal tersebut mempersulit proses persidangan.
"Karena kewajiban itu harusnya hadir di pengadilan ini karena dengan ketidakhadiran Dipo ini mempersulit proses. Dan ini sangat merugikan kita karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum," katanya
Pada sidang hari ini, Majelis Hakim menunjuk 1 orang hakim mediator.
Nantinya, Nikita dan Dipo akan dipertemukan untuk melakukan mediasi.
"Artinya kedua belah pihak harus berkomunikasi unyuk menyelesaikan permasalahan, karena inj adalah masalah rumah tangga dan mereka berdua yang tahu, bukan hakim, bukan lawyernya," kata Fachmi.
Dalam waktu 3 minggu, Nikita dan Dipo harus sudah berkomunikasi. Hasil mediasi tersebut sudah harus dibacakan pada sidang lanjutan 19 September 2018 mendatang.
"Hasilnya seperti apa, mereka berdua yang tahu hasilnya, kata Fachmi.(*)
Reporter: Nurul Hanna
Videografer: Nurul Hanna
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Paula akan Banding! Baim Resmi Talak Satu di Pengadilan
Senin, 21 April 2025
Kabar Selebriti
Gencar Bela Nikita Mirzani, Tessa Mariska Akui Belum Jenguk Ibunda Lolly di Tahanan setelah Lebaran
Kamis, 17 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Dikabarkan Sakit: Sempat Diperiksa Dokter
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.