Terkini Nasional
Sindir Dirinya Tak Membusuh di Dalam Lapas, Anas Urbaningrum Meminta Maaf kepada Siapa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menghirup udara bebas pasca-keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang, Anas Urbaningrum langsung menyampaikan permohonan maafnya.
Anas meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa dirinya akan mati membusuk di penjara.
Ia juga meminta maaf kepada mereka yang berpikir dirinya akan menjadi bangkai fisik dan sosial setelah dikurung jeruji besi.
Hal ini disampaikan Anas dalam pidatonya setelah keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, seperti disiarkan langsung Facebook TribunJabar.id.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya ditempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial," kata Anas di hadapan massa pendukungnya yang berkumpul di lokasi.
Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan semua sangkaan tersebut terbantahkan hari ini.
Ia secara sehat, sadar dan waras, tegak berdiri dan segera melangkah ke luar Lapas Sukamiskin setelah menjadi penghuni selama 9 tahun 3 bulan.
"Maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi. Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman, para sahabat, saya tetap bisa hadir, hidup. Saya hadir di sini dengan sadar, dengan sehat, dan waras," terang dia.
Baca: Sama-sama Terpidana Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Unggah Video Jelang Anas Urbaningrum Bebas
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang hampir cukup lama. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan," tegas Anas.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Meminta Maaf dalam Pidatonya saat Keluar dari Lapas, Kepada Siapa?
# Lapas # Anas Urbaningrum # lapas Sukamiskin
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kronologi Napi Kasus Penembakan Tewas di Lapas Palangka Raya, Diduga Alami Gagal Jantung
Senin, 1 Juni 2026
Nasional
Eks Polisi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas di Sel, Istri Selundupkan Pistol 7 Peluru Tajam
Minggu, 31 Mei 2026
LIVE UPDATE
Momen Hangat Idul Adha di Lapas Tuban, Petugas dan Warga Binaan Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban
Kamis, 28 Mei 2026
LIVE UPDATE
Berkas Dinyatakan Lanjut Tahap II, Tersangka Kasus Kematian Gita Fitri Resmi Ditahan di Lapas Curup
Jumat, 22 Mei 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
Tayang di Bioskop! SPOILER Ghost in The Cell, Teror Lapas Ancam Nyawa, Film Baru Garapan Joko Anwar
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.