Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bebas Hari Ini, Anas Urbaningrum Disebut Bukan Pelaku Korupsi tapi Korban Kriminalisasi oleh Rezim

Selasa, 11 April 2023 09:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Selasa (11/4/2023), Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Namun demikian, ia disebut-sebut bukanlah koruptor melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/4/2023), hal itu diungkapkan Mantan Sekretaris Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Irwan Patawari.

Ia menegaskan, Anas sosok yang sangat baik.

Menurutnya, Anas Urbaningrum menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan.

Andi mengungkapkan, Anas bukanlah koruptor, melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.

Baca: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Para Pendukung Siap Jemput ke Sukamiskin, Serukan Putihkan Bandung

"Kami semua tahu sosok Mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu Mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.

Menyambut kebebasan Anas, Andi menyebut ada sambutan gembira termasuk datang dari para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Ia yang merupakan alumni HMI Sulsel juga turut menyambut Anas.

"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari, dilansir Tribun-Timur.com.

Andi menuturkan, rencananya akan ada sekitar 500 orang alumni HMI bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.

Diketahui, setelah bebas, Anas Urbaningrum disebut akan membacakan pidatonya.

Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad mengatakan, Anas akan memberikan kejutan dalam pidatonya selepas keluar dari penjara.

Baca: Jelang Bebas dari Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum Tulis Surat dari Lapas Sukamiskin

"Terkait ramainya pertanyaan terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Namun, pihaknya tak menjelaskan secara eksplisit soal kejutan dalam pidatonya tersebut.

Sejumlah pihak pun ramai menunggu pidato Anas Urbaningrum.

Dan mengaitkannya dengan Partai Demokrat hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagaimana diketahui, Anas Urbaningrum terbukti bersalah dalam kasus kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2013.

Namun pihaknya tak menjelaskan secara eksplisit soal kejutan dalam pidatonya tersebut.

Sejumlah pihak pun ramai membicarakan dan menunggu pidato Anas Urbaningrum.

Bahkan, ada yang mengaitkannya dengan Partai Demokrat hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini: 500 Relawan Siap Jemput hingga Agenda dengan SBY

HOST: BIMA MAULANA
VP: Yudi Irwansyah

# Anas Urbaningrum # SBY # Demokrat # Kebebasan # HMI

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kebebasan   #Anas Urbaningrum   #Demokrat   #SBY

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved