Terkini Nasional
AG Menangis Minta Dibebaskan oleh Majelis Hakim dalam Kasus Penganiayaan David
TRIBUN-VIDEO.COM – Anak AG hari ini, Senin (10/4/2023) dijadwalkan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sebelumnya pada saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini, AG disebut menangis tersedu memohon kepada Hakim untuk bisa dibebaskan dari kasus yang sudah merenggut masa depan David Ozora.
Hal ini disampaikan pengacara David Ozora Mellisa Anggraini, seperti dalam video yang diunggah oleh Kompas TV (6/4).
Namun Mellisa mengatakan, permintaan AG tersebut tak memikirkan kondisi David yang hingga kini masih terbaring dirawat di rumah sakit.
Ia juga menyebut, AG tak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Permintaan maaf yang disampaikan AG cenderung berlawanan dengan sikapnya selama sidang.
"Pertanyaan kami, bagaimana dengan kondisi dan masa depannya david yang mana yang merusak yang menghancurkan semua masa depan, cita2 itu adalah pelaku anak dan pelaku yang lainnya," jelas dia.
Kini pihak dari keluarga David Ozora berharap, Majelis Hakim dapat melihat keadilan secara jelas terhadap korban David Ozora.
Dan memberikan hukuman semaksimal mungkin untuk anak AG.
Baca: Inul Daratista Bahagia Lihat Senyumnya, Momen David Ozora Sentuh Kumis Adam Suseno
Tidak sedikit netizen yang geram mengetahui permintaan Agnes Gracia untuk bebas ini.
"Enak banget bilang minta bebas, setelah ngomporin anak orang buat ngehajar orang lain ampe terluka selama sebulan lebih," ungkap netizen.
"UU tentang Perlindungan anak harus di Revisi. Karena Anak sekarang udah kelewat batas," kata netizen.
"Makanya ya dek, jangan ngaco jadi anak 15 tahun tuh yang Normal!!" ujar netizen lain.
Baca: Hukuman AGH Lebih Ringan karena Alasan Orangtua Sakit Jadi Pertimbangan Hakim
# AGH # penganiayaan # Cristalino David Ozora # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Mario Dandy Satriyo # Shane Lukas
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
HABISI AYAH PENGANTIN, Yogi Iskandar Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Penganiayaan Maut di Hajatan Purwakarta Residivis Kasus Curat, Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram Preman Bunuh Tuan Rumah Hajatan Gegara Tolak Dipalak Uang, KDM Ultimatum Tegas: Musuh Bersama!
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.