Minggu, 11 Mei 2025

Ramadhan 2023

Vape atau Merokok saat Puasa Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Pakar Fiqh

Senin, 10 April 2023 18:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa adalah menahan makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa kita?

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk, dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen IAIN Surakarta, Muh Nashirudin, melalui program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com.

"Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape)," ujarnya.

Baca: Saat Puasa, Kenapa Mulut Jadi Bau? Ini Penjelasan dan Tips Hilangkan Bau Mulut Biar Ibadah Lancar

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan;

- Minum;

- Merokok;

- Melakukan hubungan seksual suami istri;

- Muntah dengan sengaja;

- Mengeluarkan mani dengan sengaja.

Baca juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Hal-hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan;

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat;

- Berbohong;

- Memfitnah;

- Berkata kotor;

- Membuat gaduh;

Baca: Rafathar Dapat Tantangan dari Raffi Ahmad untuk Puasa Sebulan Penuh, Begini Trik Puasa Rafathar

- Berkelahi;

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Bacaan Niat Sahur dan Doa Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Bacaan Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Vape atau Merokok saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Kita?

Editor: winda rahmawati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #vape   #merokok   #rokok   #puasa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved