Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib AGH seusai Dijatuhi Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Akan Langsung Ajukan Banding

Senin, 10 April 2023 17:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku anak AGH yang merupakan kekasih dari Mario Dandy, dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Penetapan vonis tersebut digelar pada Senin (10/4/2023).

AGH dianggap terlibat aktif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan David Ozora.

Seusai dijatuhi vonis, nantinya AGH juga akan mengajukan banding.

(Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #agh #mariodandy #davidozora

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #AGH   #David Ozora   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved