JEJAK ISLAM
JEJAK ISLAM: Masjid Jami Nurul Muttahidah, Masjid Pertama di Mamuju
TRIBUN-VIDEO.COM - Berbicara tentang jejak Islam di Mamuju, pasti tidak akan terpisah dari keberadaan Masjid Jami Nurul Muttahidah yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Bentuknya kini memang sudah lebih bagus karena telah banyak direnovasi. Namun inilah masjid pertama dan tertua di Kabupaten Mamuju, yang merupakan ibukota provinsi Sulawesi Barat.
Jika dilihat sekilas, pasti Anda tak akan mengira bahwa ini masjid tertua di Mamuju, mengingat telah banyak dilakukan ubahan dari bentuknya semula.
Masjid ini diprakarsai pembangunannya oleh KH Muhammad Thahir atau akrab disapa Imam Lapeo pada
1928 ketika itu bersama sejumlah masyarakat di Mamuju.
Saat itu masjid ini belum sebesar ini, bahkan lebih mirip musholla.
Ketua Pembangunan Masjid Nurul Muttahida Mustafa Kampil menyampaikan, saat awal dibangun, Masjid Jami Nurul Muttahida dibangun dengan sumber daya
seadanya, berdinding papan dan atap rumbia.
Sembari menuturkan, masjid ini pula menjadi pertanda keberadaan Islam di Kabupaten Mamuju kala itu.
Imam Lapeo kala itu menyarankan masyarakat Kayulangka, Binanga, dan Kasiwa agar segera membangun sebuah masjid pertama di Mamuju.
Untuk diketahui, Imam Lapeo merupakan ulama besar di Sulawesi barat yang dikenal sebagai penyebar agama Islam di Tanah Mandar.
Seorang sufi yang dikenal akan kecerdasannya, keberaniannya dan sifatnya yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, yang terbukti telah melahirkan sejumlah ulama.
Imam Lapeo merupakan orang yang paling berjasa dalam penyebaran islam di Tanah Sulawesi Barat. Sosok beliau menjadi panutan dan suri tauladan masyarakat kala itu.
Jasa beliau bagi masyarakat Sulbar sangatlah
besar.
Salah satu cara dakwah beliau adalah dengan membangun masjid, termasuk Masjid Jami Nuruk
Muttahidah ini.
Tercatat, 17 masjid yang dibangun olehnya tersebar se-Sulbar.
Sebelum bernama Nurul Muttahidah, masjid ini dulunya bernama Masjid Jami Kayulangka.
Karena mulanya pembangunan masjid dilakukan di Kayulangka yang berada di pinggir pantai. Kemudian seiring waktu terus diperbaharui pembangunannya hingga sekarang ini dan berubah nama menjadi Masjid Jami Nurul Muttahidah.
Masjid ini mampu menampung 1.000 jamaah, karena memiliki dua lantai area ibadah, dan bangunannya lebih modern.
Mustafa menyebutkan, selain tempat ibadah, masjid ini juga kerap menjadi tempat pengajian sekaligus
sebagai tempat wisata religi atau wisata sejarah.
Dari pantauan, bentuk modernnya seperti kebanyakan masjid, memiliki sebuah kubah serta menara yang sedikit menambah kemegahan masjid.
Sekilas Tentang Imam Lapeo?
Imam Lapeo atau Muhammad Thahir adalah pemprakarsa pembangunan masjid ini.
Muhammad Thahir lahir pada tahun 1838 di
Pambusuang.
Imam Lapeo merupakan tokoh sufi yang dikenal akan kecerdasannya, keberaniannya dan sifatnya yang
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, yang terbukti telah melahirkan sejumlah Ulama.
Imam Lapeo merupakan orang yang paling berjasa dalam penyebaran islam di Tanah Sulawesi Barat.
Sosok beliau menjadi panutan dan suritauladan masyarakat kala itu. Jasa beliau bagi masyarakat Sulbar sangatlah besar.
Salah satu cara dakwah beliau adalah dengan membangun masjid.
Fasilitas Masjid Nurul Muttahidah:
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Kantor Sekretariat
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
Taman
Parkir
(*)
Sumber: Tribun sulbar
Live Update
Ketua Pedagang Topoyo Tolak Relokasi ke Pasar Baru, Minta Pemerintah Dengarkan Suara Warga
7 hari lalu
Regional
Ratusan Warga bersama Keluarga Padati Wisata Pantai Batumi Anak Mamuju Tengah di Akhir Pekan
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Puncak Hardiknas, Bupati Mamuju Sutinah Soroti Kualitas Kinerja ASN PPPK yang Tak Sesuai Harapan
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Satpol PP Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Karanamu Mamuju Warga Lihat Luka Tak Wajar di Tubuh
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
Jeritan Pengelola Penangkaran Buaya Babana Mamuju Tengah, Tak Sanggup Beri Makan: Kekeringan & Kurus
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.