HOT TOPIC
Kasus Wanita yang Ditemukan Dirantai di Gubuk oleh Sang Suami Kembali Viral, Pelaku Divonis Ringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus wanita China yang dirantai kembali disorot.
Xiaohuamei dianiaya dan dirantai oleh suaminya sendiri.
Dirinya juga merupakan korban perdagangan anak saat remaja.
Kasus itu kembali disorot lantaran pelaku divonis ringan.
Sidang vonis itu digelar pada pekan ini.
Baca: Sosok Wicklief yang Bersitegang dengan Firli dalam Rekaman KPK yang Viral, Bela Brigjen Endar
Suami Xiaohuamei, Dong Zhimin divonis 9 tahun penjara.
Dirinya diketahui telah melakukan penyiksaan, pelecehan, dan menahan korban.
Sementara lima tersangka lain dapat hukuman berbeda.
Yakni mulai dari 8 sampai 13 tahun penjara.
Baca: Sosok Dhiauddin Ustaz Asal Aceh Viral saat Ikut Lomba Azan di Arab Saudi hingga Buat Juri Menangis
Banyak orang kesal dengan keputusan itu.
Mereka mengatakan bahwa hukuman itu tak sebanding dengan tindak kejahatan pelaku.
Diketahui korban ditemukan oleh seorang vlogger.
Dirinya ditemukan dengan leher terikat rantai di sebuah gubuk.
Korban dirantai karena menderita Skizofrenia.
Saat dirantai, korban tidak punya akses air, listrik.
Korban bahkan sering tdiak diberi makan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Perdagangan Manusia, Wanita China Ini Dirantai dan Dipaksa Lahirkan 8 Anak
VP: Fegi Sahita
# wanita # dirantai # Suami # viral # vonis ringan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
5 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.