Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Kasus Wanita yang Ditemukan Dirantai di Gubuk oleh Sang Suami Kembali Viral, Pelaku Divonis Ringan

Senin, 10 April 2023 13:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus wanita China yang dirantai kembali disorot.

Xiaohuamei dianiaya dan dirantai oleh suaminya sendiri.

Dirinya juga merupakan korban perdagangan anak saat remaja.

Kasus itu kembali disorot lantaran pelaku divonis ringan.

Sidang vonis itu digelar pada pekan ini.

Baca: Sosok Wicklief yang Bersitegang dengan Firli dalam Rekaman KPK yang Viral, Bela Brigjen Endar

Suami Xiaohuamei, Dong Zhimin divonis 9 tahun penjara.

Dirinya diketahui telah melakukan penyiksaan, pelecehan, dan menahan korban.

Sementara lima tersangka lain dapat hukuman berbeda.

Yakni mulai dari 8 sampai 13 tahun penjara.

Baca: Sosok Dhiauddin Ustaz Asal Aceh Viral saat Ikut Lomba Azan di Arab Saudi hingga Buat Juri Menangis

Banyak orang kesal dengan keputusan itu.

Mereka mengatakan bahwa hukuman itu tak sebanding dengan tindak kejahatan pelaku.

Diketahui korban ditemukan oleh seorang vlogger.

Dirinya ditemukan dengan leher terikat rantai di sebuah gubuk.

Korban dirantai karena menderita Skizofrenia.

Saat dirantai, korban tidak punya akses air, listrik.

Korban bahkan sering tdiak diberi makan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Perdagangan Manusia, Wanita China Ini Dirantai dan Dipaksa Lahirkan 8 Anak

VP: Fegi Sahita

# wanita # dirantai # Suami # viral # vonis ringan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #wanita   #dirantai   #Suami   #viral   #vonis ringan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved