LIVE UPDATE
Eks Pimpinan KPK Soroti Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan: Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar bahwa Ketua KPK Firli Buhari diduga membocorkan dokumen penyelidikan terkait kasus korupsi di ESDM.
Terkait isu tersebut, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau BW angkat bicara.
Dilansir dari Tribunnews.com, Bambang Widjojanto menyebut bahwa Firli Bahuri sudah layak dinyatakan sebagai tersangka.
Ia pun menduga bahwa cuitan-cuitan yang beredar kini mengarah pada Firli Bahuri.
Terlebih, menurutnya dokumen yang dibocorkan tersebut bukan sekedar Surat Perintah Penyelidikan.
Namun terdapat indikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan.
"Pembocoran dokumen penyelidikan KPK seperti informasi di media maupun cuitan yang beredar di Medsos makin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah FIRLI BAHURI, Ketua KPK. Lebih dari itu, dokumen yang dibocorkan ternyata bukan sekedar Surat Perintah Perintah Penyelidikan tapi punya indikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan," tegas Bambang Widjojanto dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Bambang Widjojanto pun menyoroti salah satu pernyataan Pimpinan KPK, Alex Marwata.
Yakni terkait dengan peristiwa pembocoran dokumen KAK, memuat dan mengkonfirmasi 3 hal penting.
Di antaranya, Alex, implisit, mengakui adanya pembocoran dokumen.
Kedua, Alex diduga mendistorsi fakta dan peristiwa karena yang dibocorkan, ternyata, menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan bukan sekedar Surat Perintah Penyelidikan KPK.
Ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, sekaligus mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukan sikap permisifnya.
Tindakan ini dapat dituding sebagai upaya untuk “membelokkan” peristiwa yang sesungguhnya dan sekaligus mendekonstruksi dampak luas dari tindakan pembocoran.
Saat ini, informasi di media pun terus berkembang.
Oleh karena itu, tindakan Alex Marwata sebagai salah satu Pimpinan KPK pun juga dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran Etik dan Perilaku.
Bambang Widjojanto menuturkan, informasi yang beredar melalui pesan whatsapp di masyarakat dapat disimpulkan, pembocoran dokumen yang bersifat rahasia yang menyerupai Laporan hasil Penyelidikan KPK ditujukan secara sengaja.
Ia menduga hal ini dilakukan agar Pihak yang tengah diperiksa KPK atau Pihak ESDM dapat mengcounter atau mengantisipasi arah pemeriksaan KPK.
Sekaligus dapat merintangi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK.
Terlebih dokumen tersebut ditemukan Tim Penindakan KPK berada di ruangan Kepala Biro Hukum saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023.
Apabila benar dokumen tersebut ditemukan oleh Penyelidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM yang diperoleh dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri, selaku ketua KPK.
Maka Firli sudah bisa dinyatakan sebagai tersangka, dan bukan lagi pihak yang melakukan pelanggaran etik dan perilaku.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skandal Pembocoran Dokumen Penyelidikan, Eks Pimpinan KPK Sebut Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka
Host: Ariska Choirina
Vp: salim Maula
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.