Sabtu, 16 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

David Ozora Semakin Membaik, Kini Sudah Bisa Nyanyikan 'Ya Lal Wathon' Lagu Kebesaran NU

Minggu, 9 April 2023 14:22 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - David Ozora, korban penganiayaan anak mantan pegawai pajak David Ozora kini semakin membaik.

Putra Pengurus Pusat GP Anshor itu bahkan sudah bisa menyanyikan lagu kebesaran Nahdlatul Ulama (NU) berjudul Ya Lal Wathon.

David pun tampak bersemangat melantunkan lagu tersebut sampai mengangkat tangannya.

Video David menyanyikan lagu Ya Lal Wathon tersebut dibagikan oleh ayahnya, Jonathan Latumahina melalui unggahannya di Instagram pada Minggu (9/4/2023).

Dalam video yang dibagikan, tampak David hafal saat menyanyikan lagu kebesaran NU tersebut.

Bahkan, David bisa melantunkan Ya Lal Wathon sambil mengangkat tangannya.

Meskipun terdengar nada yang dilantunkan David masih kaku karena kondisi yang masih belum sepenuhnya sehat.

Baca: Nyeleneh, David Ozora Ingin Pegang Kumis Suami Inul Daratista, Nyanyi Heavy Metal Tanpa Suara

Melalui caption unggahan itu, ayah David pun menjelaskan bahwa Ya Lal Wathon merupakan lagu mencintai tanah air di dalam iman.

Kendati demikian, hal tersebut sudah menunjukkan banyak kemajuan terhadap kondisi David.

Di mana David sempat mengalami koma setelah dianiaya oleh Mario Dandy anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

David bahkan sudah dirawat sejak akhir Februari lalu hingga saat ini.

Meski sudah sembuh, Jonathan sempat mengatakan bahwa putranya itu tidak bisa sekolah dalam kurun waktu yang belum ditentukan.

Sebab, remaja 17 tahun itu harus menjalani berbagai terapi untuk kesembuhannya.(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Semakin Sehat, David Ozora Sudah Bisa Pekikan Ya Lal Wathon Lagu Kebesaran NU

# TRIBUNNEWS UPDATE # David Ozora # Ya Lal Wathon # Nahdlatul Ulama # GP Anshor

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved