Sabtu, 18 April 2026

Terkini Nasional

Terungkap, Inilah Peran 3 Tersangka yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Suap Bupati Meranti

Minggu, 9 April 2023 13:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.

Diantaranya Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata wakil ketua KPK, Alexander Mawarta, saat konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam.

Alex mengatakan, Bupati Meranti sebagai penerima sekaligus pemberi suap.

Baca: Strategi Licik Bupati Meranti, Sunat Dana dari Tiap SKPD untuk Modal Maju Cagub Riau 2024

Baca: Diduga Terlibat 3 Korupsi Sekaligus, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 26,1 M Milik Bupati Meranti

Kemudian Fitria Nengsih juga sebagai pemberi suap.

Sementara M Fahmi Aressa sebagai penerima suap.

Ketiganya kini ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan.

"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik."

"Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Tersangka di Kasus Bupati Meranti, Ini Peran dan Konstruksi Kasusnya

# Bupati Meranti # KPK # kasus suap # penyidik

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Bupati Meranti   #kasus suap   #penyidik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved