Terkini Nasional
Terungkap, Inilah Peran 3 Tersangka yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Suap Bupati Meranti
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.
Diantaranya Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata wakil ketua KPK, Alexander Mawarta, saat konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam.
Alex mengatakan, Bupati Meranti sebagai penerima sekaligus pemberi suap.
Baca: Strategi Licik Bupati Meranti, Sunat Dana dari Tiap SKPD untuk Modal Maju Cagub Riau 2024
Baca: Diduga Terlibat 3 Korupsi Sekaligus, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 26,1 M Milik Bupati Meranti
Kemudian Fitria Nengsih juga sebagai pemberi suap.
Sementara M Fahmi Aressa sebagai penerima suap.
Ketiganya kini ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan.
"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik."
"Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Tersangka di Kasus Bupati Meranti, Ini Peran dan Konstruksi Kasusnya
# Bupati Meranti # KPK # kasus suap # penyidik
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Haji Her Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kekayaan Ahmad Sahroni Tembus Rp341 Miliar dari Rp12,6 Miliar, Punya 23 Mobil & 20 Aset Tanah
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Sejumlah ASN Kabupaten Pekalongan Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Bupati Fadia
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Dua Koper hingga 2 Telepon Genggam Dibawa Penyidik
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.