Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Terjaring OTT KPK, Begini Permohonan Maaf Bupati Meranti: Kekhilafan Saya

Sabtu, 8 April 2023 19:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil mengucapkan permintaan maaf untuk seluruh warga Meranti karena dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Bupati Kepulauan Meranti itu terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2023) bersama 27 orang lainnya termasuk Sekda, Kepala Dinas, ajudan Bupati hingga pihak swasta.

Muhammad Adil diduga memborong semua tindak pidana korupsi menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.

Adapun total uang yang berhasil diamankan KPK sebesar Rp 26,1 miliar.

Baca: Sosok Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Kena OTT KPK, Pernah Sebut Kemenkeu Penuh Iblis & Setan

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Meranti atas kekhilafan saya,” kata Muhammad Adil, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu (8/4/2023).

Usai mengucapkan permintaan maaf, Muhammad Adil terlihat langsung masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Ketika ditanya akan merayakan hari raya Idul Fitri di tahanan, ia hanya mengacungkan jempolnya kepada awak media.

Kronologi Awal Operasi Tangkap Tangan Bupati Meranti, Uang Rp1,7 Miliar Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan awal mula pihaknya amankan uang Rp1,7 miliar pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, Muhammad Ali.

Alex mengatakan awal mulanya OTT tersebut dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, Kamis (6/4/2023).

"Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya perintah Muhammad Ali untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui Restu Prayogi, selaku ajudan Bupati," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).

Baca: OTT KPK Bupati Meranti, KPK Akui Ada Peran Brigjen Endar Priantoro Sebelum Dicopot Jabatannya

Alex melanjutkan sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi ke Polres Meranti.

"Dari hasil permintaan keterangan Fitria Nengsih dan Tarmizi, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Muhammad Ali yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," lanjutnya.

Dikatakan Alex tim KPK yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi Muhammad Ali saat itu ada di dalam rumah dinas.

"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Muhammad Ali melalui Fitria Nengsih," tegasnya.

Alex melanjutkan di wilayah Pekanbaru, tim KPK mengamankan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan ditemukan uang tunai Rp1 Miliar.

Uang tersebut merupakan total uang yang diberikan Muhammad Ali untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar. Para pihak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif," tutupnya.

Baca: KPK Akui Ada Peran Brigjen Endar Priantor dalam OTT Bupati Meranti, Muhammad Adil

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasua itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti: Mohon Maaf Kepada Seluruh Warga Atas Kekhilafan Saya

# OTT KPK # Bupati Meranti # Muhammad Adil

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #OTT KPK   #Bupati Meranti   #Muhammad Adil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved