Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Brigjen Endar Berhenti dari Jabatan Direktur Penyidikan, Kini Tak Punya Akses Lagi Masuk Ruang KPK

Sabtu, 8 April 2023 16:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Endar kini tak memiliki akses lagi masuk ruangan KPK.

Hal itu buntut pemecatan jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK pada Jumat (7/4).

Endar mengatakan ada petugas KPK yang menemui langsung atas pemerintah dari pimpinan.

Baca: Bupati Meranti Ditangkap KPK atas 3 Kasus Korupsi, Termasuk untuk Cari Modal Maju Cagub Riau

Sebagai pejabat KPK, Endar mengaku selama ini mempunyai akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem di KPK.

Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.

Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

Baca: Sorakan Sarkas ke Bupati Meranti seusai Barang Bukti Uang Miliaran Ditunjukkan KPK: Uang THR Nih

KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Endar Tak Punya Akses Lagi Masuk Ruangan KPK Buntut Pemecatan Jabatan Direktur Penyidikan

# Brigjen Endar # Direktur Penyidikan # KPK

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved