Terkini Daerah
Direktur PT BTM Diamankan oleh Polda Kaltara, Kuasa Hukum Bantah Mangkir Panggilan Pemeriksaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur PT Banyu Telaga Mas (BTM) dengan inisial N diamankan oleh pihak Polda Kaltara.
PT BTM diketahui sebagai perusahaan yang memiliki konsesi tambang emas di wilayah Sekatak, Bulungan.
Kuasa Hukum N, Hendrik Kusnianto mengatakan kliennya diamankan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara di Jakarta. Setelah dibawa dari sebuah hotel di Jakarta, kliennya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi telah terjadi penjemputan saksi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda dengan anggapan klien kami tidak koperatif," kata Hendrik Kusnianto, Jumat (7/4/2023).
Hendrik membantah anggapan bahwa kliennya mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Menurut Hendrik kliennya yang masih berstatus sebagai saksi sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan namun belum mendapatkan waktu yang tepat.
Baca: Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Bulungan & Kaltara Lakukan Verifikasi Faktual
"Kami ingin sampaikan seharusnya klien kami tanggal 29 Maret diperiksa tetapi karena masih ada kegiatan kami coba penjadwalan ulang pada Senin depan," kata dia.
"Tetapi ternyata ada pemanggilan kedua yang klien kami tidak tahu, kemudian yang terjadi ada penjemputan terhadap klien kami," sambungnya.
Hendrik menegaskan kliennya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian menyangkut kasus yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Ditanyakan mengenai kasus yang berkaitan dengan pemanggilan kliennya Hendrik menyatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tambang emas ilegal di wilayah PT BTM.
Baca: Wali Kota Tarakan Bersama The Mazc Man Zona Kaltara Nobar dan Konvoi Kemenangan PSM Makassar
"Kami tekankan tidak ada itikad dari klien kami untuk menghindar dari pemeriksaan jadi ini murni kendala waktu saja," ujarnya.
"Kalau kita lihat di surat pemanggilannya itu adanya dugaan pertambangan ilegal di wilayah Banyu Telaga Mas, sementara beliau ini Direktur dari Banyu Telaga Mas. Jadi kami masih menunggu apakah diperiksa sebagai pribadi atau sebagai Direktur PT BTM," kata Hendrik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan terkait adanya pengamanan perempuan berinisial N oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Budi Rachmat mengatakan N diduga memiliki peran penting dalam pertambangan ilegal dari pengembangan pengungkapan operasi Kayan PETI 2023 di Sekatak, Bulungan.
"Iya benar," ujar Kombes Pol Budi Rachmat.
"Yang bersangkutan memiliki peran penting terkait dugaan illegal mining yang dilakukan oleh 5 kelompok penambang ilegal di Sekatak," ujarnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)
Baca selengkapnya disini
# Polda Kaltara # kuasa hukum # pemeriksaan # mangkir # PT BTM #
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Kaltara
Viral News
Klaim Abraham Samad yang Absen Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Tak Dapat Undangan Polisi?
14 jam lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
20 jam lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.