Hot Topic
Dua Bulan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Belum Ada Hasil, Aparat TNI-Polri Perluas Area Pencarian
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan TNI/Polri hingga kini masih berupaya mencari pilot Susi Air.
Kapten Philip Mark Mertens diketahui disandera KKB.
Penyanderaan itu dilakukan sejak 7 Februari 2023 lalu.
Dua bulan upaya penyelamatan aparat belum membuahkan hasil.
Baca: Berawal dari Laporan Ada 6 Orang Mencurigakan, TNI-Polri Berhasil Tangkap 1 Anggota KKB
Dalam proses pencarian aparat tidak ingin gegabah mengambil langkah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani.
Pihaknya juga telah membentuk tim negosiasi.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Faizal pada Jumat (7/4).
Aparat berusaha mengambil langkah dengan sangat berhati-hati.
Baca: Momen Jenazah Pratu Hamdan Korban Penembakan KKB Papua Dipulangkan ke Kampung Halaman
Mengingat KKB punya rekam jejak cukup kelam dalam hal pembunuhan.
Aparat ingin memastikan keselamatan Kapten Philip.
Diketahui area pencarian kini sudah diperluas oleh aparat.
Aparat mencakup empat kabupaten di Papua Pegunungan.
Aparat memastikan tim akan berusaha maksimal untuk membebaskan pilot. (Tribun-Video.com/Tribun-Papua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Bulan Berlalu, Proses Pencarian Pilot Susi Air Diperluas di 4 Kabupaten: Ini Lokasinya!
# pilot # Penyanderaan Pilot Susi Air # Susi Air # KKB # Papua
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Papua
Live Tribunnews Update
Detik-detik 2 Warga Sipil Terluka Parah Ditembak KKB di Yahukimo, Polisi Buru 2 Pelaku Penembakan
1 jam lalu
LIVE UPDATE
3.107 Rumah Layak Huni Bakal Dibangun di Papua Barat Daya, Mulai Dieksekui Mei 2026
22 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Demo Mahasiswa Bertajuk 'Papua Darurat Militer' Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
2 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Anggota KKB Dilumpuhkan Aparat, Bandar Arisan Bodong Digeruduk Emak-emak
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.