Kamis, 15 Mei 2025

Metropolitan

Viral Video Mobil Bea Cukai Diderek Dishub DKI Jakarta, Parkir Liar di Jaksel dan Dilaporkan Warga

Sabtu, 8 April 2023 12:29 WIB
Tribun depok

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah mobil milik Bea Cukai diderek pihak Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Mobil itu kedapatan parkir liar di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Dikutip dari Tribundepok.com pada Jumat (7/4/2023), Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni pun memberikan penjelasan.

Ia menerangkan, mobil Bea Cukai diderek pihak Dishub bersamaan dengan tiga mobil lainnya.

Baca: Kemenkeu Ungkap Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Batangan Ilegal di Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun

Kepala Seksi menuturkan, tindakan tegas itu merupakan tindak lanjut dari laporan aduan masyarakat.

"Ya di sana kan ada laporan masyarakat dan juga ada giat rutin, itu suratnya ga cuma satu mobil, ada tiga mobil, enggak tahu video siapa yang potong itu, ada tiga mobil yang diderek itu," kata Joni saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Joni menjelaskan, pihaknya tetap menetapkan biaya retribusi terhadap mobil Bea Cukai tersebut, sesuai dengan Perda No 1 tahun 2015.

Biaya retribusi tersebut sebesar Rp 500 ribu.

Baca: Emosi Memuncak Kesal Tak Dibagi Hasil, Juru Parkir Liar di Gambir Tikam Temannya hingga Tewas

"Bayar retribusi sesuai Perda No 1 tahun 2015, tentang retribusi, itu udah bayar Rp 500 ribu," ujarnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menegaskan, alan Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memang merupakan kawasan yang dilarang untuk parkir.

Sehingga pada saat itu, pihaknya menindak tiga mobil.

termasuk mobil Bea Cukai yang kedapatan parkir di kawasan tersebut.

"Intinya di sana itu, adalah kawasan yang dilarang parkir, ada rambunya, kebetulan ada di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya bea cukai, jadi tiga-tiganya kita lakukan penderekan," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Melanggar Aturan, Mobil Bea Cukai Diderek Dishub DKI Jakarta

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun depok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved