Terkini Nasional
Jalani Sidang Nota Pembelaan, AGH Menangis di Pengadilan Demi Mendapat Simpati Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Pelaku anak AG (15) hadir dan membacakan secara langsung nota pembelaan atau pleidoi di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pleidoi tersebut dibacakan AG dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).
Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pembelaan itu dibacakan langsung oleh kliennya di muka persidangan.
Baca: KemenPPPA Soroti Cepatnya Proses Hukum AGH Mantan Kekasih Mario yang Dituntut 4 Tahun Penjara
Pleidoi dibacakan AG di depan Majelis Hakim demi bisa mendapatkan keringananan hukuman dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Sebelumnya, AG telah dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Terungkap Kondisi Mario Dandy CS di Sel Tahanan, Disebut Ada yang Kini Stres hingga Kerap Teriak
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bacakan Pleidoi Depan Hakim, Air Mata AG Bercucuran Minta Keringanan Kasus Penganiayaan David Ozora
# AGH # mantan # Mario Dandy Satriyo # penganiayaan # Cristalino David Ozora # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Motif Penganiayaan Maut di Pesta Pernikahan Purwakarta, Pelaku Emosi Tak Diberi Uang Tambahan Miras
3 hari lalu
Terkini Nasional
RENGGANG NYAWA! Ini Wajah Pelaku Pengeroyokan Pemangku Hajat di Purwakarta
3 hari lalu
Tribunnews Update
Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Maut di Resepsi Pernikahan Purwakarta
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.