Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Respons Keluarga David Ozora Terkait AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Keputusan JPU Sudah Sesuai
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga D (17) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jaksa penuntut umum (JPU) usai pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa anak AG (15).
"Kami mewakili keluarga besar D mengapresiasi JPU karena menuntut AG empat tahun pidana penjara," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Elatan, Rabu (5/5/2023).
Menurut Mellisa, tuntutan yang diberikan kepada terdakwa anak AG sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Kini keluarga D hanya berharap majelis hakim tidak mengendurkan hukuman sebagaimana tuntutan JPU kepada terdakwa anak AG.
"Kami sudah melihat ini yang paling optimal dan sudah sesuai yang diharapkan oleh keluarga, kami berharap nanti sampai divonis hakim terus seperti ini dan diberikan hukuman semaksimal mungkin," beber Mellisa.
Adapun JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut AG dengan pidana penjara empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JPU Tuntut AG Pidana Penjara Empat Tahun, Keluarga D Puas"
# AGH # David Ozora # penganiayaan # Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
12 jam lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
12 jam lalu
Regional
Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek gegara Tak Mau Makan dan Tidur Siang
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kakak Kandung Balita yang Tewas di Aniaya Nenek di Kediri Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Korban
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.