Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Respons Keluarga David Ozora Terkait AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Keputusan JPU Sudah Sesuai
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga D (17) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jaksa penuntut umum (JPU) usai pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa anak AG (15).
"Kami mewakili keluarga besar D mengapresiasi JPU karena menuntut AG empat tahun pidana penjara," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Elatan, Rabu (5/5/2023).
Menurut Mellisa, tuntutan yang diberikan kepada terdakwa anak AG sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Kini keluarga D hanya berharap majelis hakim tidak mengendurkan hukuman sebagaimana tuntutan JPU kepada terdakwa anak AG.
"Kami sudah melihat ini yang paling optimal dan sudah sesuai yang diharapkan oleh keluarga, kami berharap nanti sampai divonis hakim terus seperti ini dan diberikan hukuman semaksimal mungkin," beber Mellisa.
Adapun JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut AG dengan pidana penjara empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JPU Tuntut AG Pidana Penjara Empat Tahun, Keluarga D Puas"
# AGH # David Ozora # penganiayaan # Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Kompas.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.