Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Musnahkan Barang Bukti yang Ditemukan di Kawasan Tambang yang Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Kamis, 6 April 2023 15:28 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ditresnarkoba Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 528,6 gram, dengan cara dicampur cairan pembersih lantai hasil pengungkapan kasus Februari hingga Maret 2023.

Berlokasi di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/4/2023).

Pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya menetapkan, bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.(*)

Baca: Polisi Dilempari saat Menangkap Pengguna Narkoba di Bantaran Rel yang Jadi Tempat Peredaran Narkoba

# Polda Kalteng # narkotika # barang bukti

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved