Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Divonis Penjara 18 Tahun, Zul Zivilia Bahagia Bisa Manggung meski di Lapas, Diiringi Narapidana

Kamis, 6 April 2023 14:02 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Divonis penjara 18 tahun, Zul Zivilia senang manggung lagi bawakan lagu Aishiteru.

Zul Zivilia mendapat kesempatan tampil nyanyi di panggung Bazzar Dharma Wanita Persatuan, kantor Kemenkumham, Rabu (5/4/2023).

Kebahagiaan terpancar dari sorot matanya saat tampil nyanyi lagu "Aishiteru" diiringi grup musik Narapidana Lapas Gunung Sindur.

"Tentu hal yang sangat membahagiakan buat saya karena ini kesempatan emas yang diberikan oleh pihak lapas," kata Zul Zivilia di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Ia menuturkan untuk tampil di acara yang digelar Kementerian Hukum dan Ham ini tak mudah.

Sebab, butuh izin dari pihak terkait karena statusnya masih narapidana.

Baca: Nasib Miris Istri Zul Zivilia, Suami Dipenjara, Anak-anak Putus Sekolah

"Ini juga melalui proses yang sangat ketat sehingga kami bisa diberi izin untuk bisa mengisi acara disini," ujar Zul Zivilia.

Menurut Zul Zivilia, hobinya bermusik kali ini sangat didukung oleh kepala Lapas Gunung Sindur.

Zul menyebut bahwa dirinya mendapat izin dan bisa untuk melakukan rekaman bersama grup band Zivilia.

"Karena memang sebelumnya di Lapas lain saya memang tidak begitu aktif dan sempat berputus asa tidak bermain musik lagi tetapi setelah di di lapas gunung sindur terutama bapak Kepala lapas sangat mendukung dan memberikan ruang untuk saya bisa kembali berkarya," ucap Zul.

"Terutama memberikan izin untuk bisa rekaman kembali bergabung sama band saya Zivilia di luar sana," lanjut Zul Zivilia.

Baca: Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Banting Tulang Jadi MUA Demi Cukupi Kebutuhan

Sekadar informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis Penjara 18 Tahun, Zul Zivilia Senang Manggung Lagi Bawakan Lagu Aishiteru: Kesempatan Emas

# Zul Zivilia # Aishiteru # Kemenkumham # narapidana # Lapas Gunung Sindur

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved