LIVE UPDATE
Shane Lukas Menangis dan Bantah 2 Hal Soal Penganiayaan pada D Saat Bersaksi di Sidang Anak AG
TRIBUN-VIDEO.COM - Shane Lukas (19) dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan terdakwa AG (15) atas kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Shane sukses menjawab tiap butir pertanyaan yang dilontarkan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Keterangan itu diungkapkan Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing.
Namun, Happy menyayangkan adanya segelintir hal yang kontradiktif dan tidak sesuai fakta versi kliennya.
Happy menuturkan, setidaknya ada dua hal kontradiktif dalam persidangan tersebut.
Baca: Ayah Shane Lukas, Bongkar Boroknya Sosok Rafael Alun, Sebut Sombong dan Angkuh
Pertama, Shane disebut menjadi sosok yang berteriak "free kick" sesaat sebelum Mario Dandy Satrio (20) menendang kepala D.
Kedua, Shane disebut sebagai satu-satunya orang yang melontarkan celetukan "Enak ya main bola" kala Mario menganiaya D secara brutal.
Shane, akhirnya membantah tuduhan tersebut di dalam persidangan.
Shane tidak terima lantaran dirinya selalu menjadi kambing hitam.
Diberitakan sebelumnya, dalam BAP yang dimiliki kepolisian, Shane disebut mengatakan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala D.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap D yang digelar Polda Metro Jaya pada 10 Maret 2023.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Shane saat itu juga membantah BAP yang dinyatakan aparat.
Shane langsung menunjukkan perilaku bahwa adegan tersebut salah.
Ia melambaikan kedua tangannya kepada pihak kepolisian karena dirinya merasa tidak mengatakan hal itu.
Baca: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh soal Ucapan Freekick di Persidangan AG
Namun, petugas kepolisian tidak mengindahkan gestur Shane.
Menurut mereka, seluruh adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP.
Ketika dimintai keterangan di persidangan soal penganiayaan D, Shane disebut tidak mampu menahan air matanya.
Shane menyesal karena terlibat penganiayaan D yang membuat korban luka berat.
Happy mengatakan, kliennya mulai menumpahkan air mata ketika hakim Sri menanyakan reaksi Shane saat penganiayaan.
Hakim Sri menanyakan soal reaksi Shane yang tidak mencegah sama sekali kala Mario menganiaya D.
Kata Happy, Shane bukan tidak ingin menghentikan penganiayaan tersebut.
Shane terlalu takut kepada sosok Mario, sehingga ia mengurungkan niatnya.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis dan Bantahan Shane Lukas soal Penganiayaan D Saat Jadi Saksi di Sidang AG..."
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # penganiayaan # Shane Lukas
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sejumlah Oknum Aparat Diamankan Buntut Kasus Kematian Anggota Samapta Polda Kepri di Rusun Asrama
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pria di Buton Tewas Dihujam 21 Tusukan, Pelaku Cemburu Lihat Korban Mesra-mesraan dengan Pacarnya
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.