TRIBUNNEWS UPDATE
Razman Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik atas Laporan Hotman Paris
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Razman Nasution resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Hal itu merupakan buntut laporan dari Hotman Paris yang dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/4/2023), Razman ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat oleh Hotman Paris pada (10/5/2022).
Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu (5/4/2023).
Razman ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca: Bantah Minta Damai ke Hotman Paris, Razman Nasution Tunjuk-tunjuk Kamera: Saya Tidak Pernah Takut
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Penetapan tersangka tersebut berdaasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka tertanggal (31/3/2023).
Dalam kasus ini, Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris kepada mantan asisten pribadinya Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Nasution.
Diketahui sebelumnya, Iqlima Kim sempat mengaku menjadi korban pelecehan dari Hotman Paris.
Dalam kasus ini, ia pun menggandeng Razman Nasution sebagai pengacaranya.
Setelah itu, kasus itu pun berbuntut panjang dengan Razman dan Hotman yang saling sindir di media sosial.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Tetapkan Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik
# TRIBUNNEWS UPDATE # Razman Nasution # pencemaran nama baik # Hotman Paris
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Deretan Negara yang Dukung India dan Pakistan seusai Perang Pecah, AS dan Rusia Satu Kubu
7 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Rusia setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
7 hari lalu
Tribunnews Update
Rusia Bereaksi setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
7 hari lalu
Tribunnews Update
Di DPR, Advokat Bahas soal Hercules Mau Kerahkan 50 Ribu Anggota Geruduk Dedi Mulyadi: Bisa Dipidana
7 hari lalu
Tribunnews Update
KDM Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kenakalan Siswa di Jabar: Bukan Lagi Tawuran, Sifilis Penyakitnya
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.