Terkini Nasional
Modus Rafael Alun Terbongkar Terima Rp 1,3 M dari Wajib Pajak yang Nakal Konsul ke Perusahaannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael selama 12 tahun lewat kewenangannya selaku pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Tak main-main, menurut KPK, nilai gratifikasi yang diterima Rafael mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.
Sumber: Kompas.com
Nasional
Terbakar Hebat! Detik-detik Perusahaan Minyak Inggris di Irak Diduga Diserang Drone Iran
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Perusahaan Minyak Inggris di Irak Terbakar Hebat, Diduga akibat Serangan Drone Iran
Rabu, 1 April 2026
Tribun Video Update
IRGC Jadikan Perusahaan Teknologi Musuh sebagai Target Sah, Rudal Iran Berpotensi Targetkan Zona AS?
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Siswa Tak Lagi Belajar Lesehan, PT NDC Kirim 70 Kursi dan 35 Meja ke SDN Papagarang Manggarai Barat
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.