Terkini Nasional
Modus Rafael Alun Terbongkar Terima Rp 1,3 M dari Wajib Pajak yang Nakal Konsul ke Perusahaannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael selama 12 tahun lewat kewenangannya selaku pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Tak main-main, menurut KPK, nilai gratifikasi yang diterima Rafael mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Zionis Lanjut Perang! Perusahaan Inggris Pasok Mesin Canggih untuk Armada Drone Pembunuh Israel
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Culik, Perusahaan India Buat Cak Ji Marah
Kamis, 24 April 2025
Nasional
Saya Wakil Menteri! Wamenaker Noel Emosi Dicueki saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Pekanbaru
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Wamenaker Noel Emosi Dicueki saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Pekanbaru: Saya Wakil Menteri!
Kamis, 24 April 2025
Regional
12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan asal Pekalongan Laporkan Eks Bos ke Polisi
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.