Terkini Nasional
Mudahkan Rampas Aset Koruptor, Jokowi Mendorong RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan oleh DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.
Oleh karena itu Pemerintah akan terus mendorong agar pembahasan RUU tersebut segera diselesaikan oleh DPR.
Pasalnya, ia berharap dengan adanya RUU ini, akan memudahkan penindakan aset-aset para Koruptor.
Hal ini dikatakan oleh Jokowi saat berada di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (5/4/2023).
Ia mengatakan, RUU Perampasan Aset prosesnya sudah berjalan dan akan segera diselesaikan oleh DPR.
Baca: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Dubes PEA untuk Indonesia di Istana, Bahas Apa?
Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset, nantinya akan memudahkan penindakan aset-aset pelaku kejahatan.
Hal ini ditujukan lebih utamanya kepada aset para koruptor.
Sehingga, aset-aset yang berkaitan dengan korupsi bisa dengan mudah dirampas untuk dikembalikan ke negara.
“Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya RUU Perampasan Aset sempat disinggung Menkopolhukam Mahfud Md.
Hal ini dikatakan oleh Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu.
Mahfud meminta DPR untuk mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai.
Baca: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Dubes PEA untuk Indonesia: Bahas Proyek Investasi Juga Pembangunan!
Lebih lanjut, Mahfud yakin dengan adanya aturan Perampasan Aset, maka dapat memudahkan masalah penyitaan keuangan hasil korupsi.
"Nah, saudara, saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu."
"Tolong melalui pak Bambang Pacul, pak."
"Tolong UU Perampasan Aset tolong didukung, Pak."
"Biar kami bisa mengambil begini-begini ini, Pak."
"Tolong juga pembatasan belanja uang kartal didukung, pak," kata Mahfud.
(Tribun-Video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan
# RUU Perampasan Aset # Jokowi # Mahfud MD # Korupsi
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dilaporkan Jokowi soal Ijazah Palsu, Rismon Tegaskan Dugaan Didapat dari Hasil Kajian Ilmiah
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Kubu Jokowi Endus Tuduhan Ijazah Palsu Tak Murni Hukum tapi Dipolitisasi, Curiga Ada Agenda Besar
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Ahli Digital Forensik Heran Dipolisikan Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Kajian Ilmiah Dibilang Hasutan
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Meski Roy Suryo Ahli Telematika, Pakar Akui Temuan Janggal Ijazah Jokowi Tak Bisa Jadi Bukti
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.