Senin, 12 Mei 2025

ON FOCUS

KPK akan Miskinkan Rafael dengan TPPU hingga Kekhawatiran KPK jika Rafael Melarikan Diri

Selasa, 4 April 2023 19:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, turut menantang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Rafael Alun.

Pihaknya menantang KPK untuk memiskinkan Rafael Alun hingga menjerat sejumlah gerombolan lain untuk menjadi tersangka.

Lantas, sanggupkah KPK melakukan tantangan tersebut?

Baca: Koordinator MAKI Tantang KPK, Sanggupkah Memiskinkan Rafael Alun hingga Jerat Gerombolan Lain?

Merespons tantangan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bakal mendalami pasal gratifikasi terhadap Rafael terlebih dahulu.

Apabila penyidikan gratifikasi sudah hampir selesai, pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

Menurut Firli Bahuri, penerapan TPPU yang hendak memiskinkan Rafael Alun dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca: Boyamin Saiman Menantang KPK untuk Memiskinkan Rafael Alun Hingga Jerat Gerombolan yang Lain

"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," kata Firli.

Lanjut Firli menyatakan, banyak orang tidak takut dengan lamanya mendekam di jeruji tahanan.

Namun, para koruptor cukup takut apabila dimiskinkan.

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," sambungnya.

Baca berita terkait lainnya di sini 

#KPK #Rafaelalun #TPPU #Mariodandy

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Rafael Alun   #TPPU   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved