Terkini Nasional
Cek Rekening! THR Lebaran 2023 PNS Resmi Cair Hari Ini, Segini Besaran yang di Dapat
TRIBUN-VIDEO.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) resmi cair mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).
Dikutip dari TribunJakarta.com, rencananya THR ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Selain itu, pejabat negara, ASN daerah, termasuk pensiunan dan penerima tunjangan.
Baca: Rafael Alun Menangis! Ngaku Bingung Mau Bayar Pakai Apa Kala Uang Belanja & Thr Pegawai Disita Kpk
Adapun, THR PNS pada tahun 2023 ini tidak akan diberikan 100 persen.
Besaran komponen THR yang akan diberikan sama dengan tahun lalu.
Baca: Tenaga Honorer Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2023, Pemerintah Disebut Kurang Memperhatikan
Di antaranya, berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran 2023.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Hari Ini THR PNS Cair, Segini Rincian serta Nominalnya"
# Tunjangan Hari Raya (THR) # THR Lebaran # Pegawai Negeri Sipil # Aparatur Sipil Negara (ASN) #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: TribunJakarta
Local Experience
Telusuri Sejarah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX Jadi PNS Pertama
Jumat, 4 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Ngamuk Tagih THR, Pria di Soreang Bawa Golok Datangi Rumah Warga, Kini Ditangkap
Jumat, 4 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Daftar Golongan PNS Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Diatur Dalam Pasal 8 PP Nomor 11 Tahun 2025
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
[FULL] 4 Arahan Terbaru Presiden soal CPNS & Rekrutmen PPPK, CASN Diangkat Paling Lambat Juni 2025
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.