Terkini Nasional
Cek Rekening! THR Lebaran 2023 PNS Resmi Cair Hari Ini, Segini Besaran yang di Dapat
TRIBUN-VIDEO.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) resmi cair mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).
Dikutip dari TribunJakarta.com, rencananya THR ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Selain itu, pejabat negara, ASN daerah, termasuk pensiunan dan penerima tunjangan.
Baca: Rafael Alun Menangis! Ngaku Bingung Mau Bayar Pakai Apa Kala Uang Belanja & Thr Pegawai Disita Kpk
Adapun, THR PNS pada tahun 2023 ini tidak akan diberikan 100 persen.
Besaran komponen THR yang akan diberikan sama dengan tahun lalu.
Baca: Tenaga Honorer Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2023, Pemerintah Disebut Kurang Memperhatikan
Di antaranya, berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran 2023.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Hari Ini THR PNS Cair, Segini Rincian serta Nominalnya"
# Tunjangan Hari Raya (THR) # THR Lebaran # Pegawai Negeri Sipil # Aparatur Sipil Negara (ASN) #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: TribunJakarta
Ormas Paksa Minta THR Lebaran 2026, Polri: Lapor Hotline 110 Bisa Dipidana
Jumat, 13 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Desa Wunut Klaten Bagikan THR Lebaran, Setiap KK Bisa Terima Uang Tunai Lebih dari Rp1 Juta
Minggu, 8 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pemkot Kendari Alokasikan THR Rp35 Miliar untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu, Jadwal Pencairan
Kamis, 5 Maret 2026
Istana Tanggapi Usulan ASN Pensiun Hingga Usia 70 Tahun
Senin, 26 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.