Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Anggota DPRD Sumut Pencuri Jam Tangan Ternyata Punya Banyak Utang hingga Pernah Didakwa Korupsi

Selasa, 4 April 2023 15:32 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara Anwar Sani Tarigan viral setelah kepergok mencuri sebuah jam tangan pegawai toko elektronik.

Dalam penelusuran di LHKPN, Anwar Sani rupanya memiliki utang Rp 5,9 miliar.

Tak hanya itu, ia juga pernah didakwa atas tindak pidana korupsi.

Baca: Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan Milik Pegawai Toko, Mengaku Tak Sengaja Terbawa

Dalam rekaman CCTV toko elektronik, Anwar Sani kepergok mencuri jam tangan bermerek Samsung Galaxy Watch 5 seharga Rp 3,5 juta.

Namun kasus itupun berujung damai dengan Anwar yang meminta maaf kepada korban dan mengaku khilaf membawa jam tangan tersebut.

Sementara itu, dikutip dari TribunMedan.com pada Selasa (4/4/2023), Anwar Sani terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2018 lalu.

Dalam laporannya, harta Anwar Sani justru minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.

Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan dengan total Rp 5,3 miliar.

Baca: Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Tangan, Sempat Dikira Jam Tangan Milkiknya, Berujung Damai

Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.

Selain itu, pada Mei 2021 lalu, ia pernah ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi Sumut.

Hal itu lantaran, Anwar Sani terjerat kasus korupsi cetak sawah baru tahun anggaran 2011 di Simungun Kabupaten Dairi.

Kerugian akibat kasus korupsinya itu mencapai ratusan juta dengan luas cetak sawah 100 Hektare.

Anwar Sani Tarigan dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan (30/8/2021).

Baca: Pria Terekam CCTV Curi Jam Tangan Karyawan Toko, Pelaku Diduga Anggota DPRD Sumut

Namun dalam perkara ini, hakim justru memvonis bebas Anwar dan hanya dijatuhi hukuman dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 61 juta. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Harta 5 Miliar, Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Maling Jam Karyawan Toko, Ternyata Punya Banyak Utang

# TRIBUNNEWS UPDATE # Anggota DPRD # Anwar Sani # mencuri # jam tangan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved