Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Bernilai Fantastis, Ini Jejeran Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita Penyidik KPK

Selasa, 4 April 2023 08:34 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi melibatkan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, yakni tas mewah diduga milik istri daro Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.

Berikut beberapa di antara tas mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus Rafael Alun, yaitu:

1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.

2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.

3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.

Baca: Artis Sekaligus Presenter, Raffi Ahmad Tak Kenal Rafael Alun Trisambodo

4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.

5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.

6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.

7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.

8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.

9. Dior Tote Bag Small, sekira seharga Rp55 Juta.

10. Hermes Lindy Gold, sekira seharga Rp190 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dalam kasus yang melibatkan ayah dari Mario Dandy tersebut.

Firli menjelaskan, barang bukti yang disita merupakan hasil penemuan tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman RAT.

Firli mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan uang senilai Rp32,2 Miliar, yang tersimpan di safe deposit box di salah satu bank dalam beberapa pecahan mata uang.

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti, yang di antaranya berupa sebuah dompet, sebuah ikat pinggang, dan sebuah jam tangan.

Atas perbuatannya itu, tersangka RAT dijerat Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Penampakan Rafael Alun Pakai Rompi Oranye Ditahan KPK, Kini Susul Sang Anak Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ke penjara.

Namun, Rafael Alun ditahan di penjara yang berbeda dengan anaknya.

Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat hendak digelandang ke mobil tahanan KPK, Rafael Alun memilih bungkam.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan kedua tangan terborgol, Rafael terus berjalan menuju mobil tahanan didampingi petugas KPK.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Firli menyebut Rafael resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tahun 2005, yang bertugas di antaranya memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Di tahun 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Hermes dan 2 Dior, Ini Daftar Harga Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita KPK

# Penyidik KPK # Istri Rafael Alun # Koleksi  # Tas Mewah

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved