Tribunnews Update
Istri Pernah Keciduk Pamer Harta, Ini Kekayaan Brigjen Endar Priantoro yang Dipulangkan KPK ke Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib jabatan Brigjen Endar Priantoro kini seperti terombang-ambing.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Namun, Mabes Polri menegaskan Brigjen Endar tetap diperpanjang dalam jabatan di KPK sesuai surat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kabar pemberhentian Endar ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (3/4).
Baca: 3 Tahun Tak Laporkan Kekayaan, Arteria Dahlan Miliki 5 Mobil hingga Tanah Senilai Rp 21 Miliar
Ali menerangkan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Pimpinan KPK disebut tak mengirimkan surat usulan perpanjangan, melainkan permohonan pembinaan karier untuk promosi jabatan bagi Endar di lingkungan Polri.
Sementara itu, kini juga beredar spekulasi yang berkembang terkait dengan pemberhentian Endar dari KPK, yakni soal kasus Formula E.
Santer kabar yang menyebutkan adanya perbedaan pandangan dari sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.
Baca: Dikaitkan dengan Kasus Rafael Alun, Sumber Kekayaan Raffi Ahmad Terbongkar, Bukan Orang Kaya Baru
Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Polri pun akhirnya memutuskan menarik Karyoto dan menunjukknya sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara masa tugas Endar di KPK diperpanjang.
Nama Brigjen Endar Priantoro sebelumnya juga sempat jadi perbincangan seusai istrinya diduga pamer hidup mewah di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Februari 2023, Brigadir Jenderal Polisi itu memiliki harta mencapai Rp 5,6 miliar.
Baca: Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 4,7 M
Harta kekayaan yang dimiliki Endar, meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Banyumas.
Kemudian dua sepeda motor dan satu mobil senilai Rp 222,5 juta dan harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta.
Kas dan setara kas Rp 126,1 juta dan harta lainnya Rp 450 juta.
Dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan, Brigjen Endar memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar. (Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan
HOST: DEA MITA
VP: TEGAR
# Istri # pamer harta # Kekayaan # Brigjen Endar Priantoro # KPK # Polri
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.