Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Istri Pernah Keciduk Pamer Harta, Ini Kekayaan Brigjen Endar Priantoro yang Dipulangkan KPK ke Polri

Senin, 3 April 2023 19:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib jabatan Brigjen Endar Priantoro kini seperti terombang-ambing.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Namun, Mabes Polri menegaskan Brigjen Endar tetap diperpanjang dalam jabatan di KPK sesuai surat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kabar pemberhentian Endar ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (3/4).

Baca: 3 Tahun Tak Laporkan Kekayaan, Arteria Dahlan Miliki 5 Mobil hingga Tanah Senilai Rp 21 Miliar

Ali menerangkan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Pimpinan KPK disebut tak mengirimkan surat usulan perpanjangan, melainkan permohonan pembinaan karier untuk promosi jabatan bagi Endar di lingkungan Polri.

Sementara itu, kini juga beredar spekulasi yang berkembang terkait dengan pemberhentian Endar dari KPK, yakni soal kasus Formula E.

Santer kabar yang menyebutkan adanya perbedaan pandangan dari sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Baca: Dikaitkan dengan Kasus Rafael Alun, Sumber Kekayaan Raffi Ahmad Terbongkar, Bukan Orang Kaya Baru

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri pun akhirnya memutuskan menarik Karyoto dan menunjukknya sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Fadil Imran.

Sementara masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Nama Brigjen Endar Priantoro sebelumnya juga sempat jadi perbincangan seusai istrinya diduga pamer hidup mewah di media sosial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Februari 2023, Brigadir Jenderal Polisi itu memiliki harta mencapai Rp 5,6 miliar.

Baca: Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 4,7 M

Harta kekayaan yang dimiliki Endar, meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Banyumas.

Kemudian dua sepeda motor dan satu mobil senilai Rp 222,5 juta dan harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta.

Kas dan setara kas Rp 126,1 juta dan harta lainnya Rp 450 juta.

Dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan, Brigjen Endar memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar. (Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan

HOST: DEA MITA
VP: TEGAR

# Istri # pamer harta # Kekayaan # Brigjen Endar Priantoro # KPK # Polri

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Istri   #pamer harta   #Kekayaan   #Brigjen Endar Priantoro   #KPK   #Polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved