Terkini Nasional
Mengerikan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh dan Kubur 11 Orang di Lereng Perbukitan
TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARNEGARA -Polisi kembali menemukan 10 korban pembunuhan yang dilakukan seorang 'dukun' pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan Tohari (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang.
Penemuan mayat-mayat tersebut sontak membuat geger warga setempat.
Sebelumnya polisi pertama kali menemukan korban pertama atas inisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu 10 korban lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Proses penggalian dilakukan sejak Senin siang hingga pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan pantauan terdapat sedikitnya 10 kantong mayat yang dievakuasi.
"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan adalah milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama kepada Tribunbanyumas.com.
Polisi belum dapat memastikan jumlah korban dukun Slamet tersebut.
"Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan," imbuhnya.
Baca: Sering Ditagih Janji Gandakan Uang hingga Miliaran, Dukun di Banjarnegara Bunuh Pasien Pakai Racun
Baca: Kesal Ditagih Janji, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Kliennya, Jasad Dikubur di Ladang
Sebelumnya sempat diberitakan Sabtu (1/4/2023) polisi lebih dulu menemukan korban, PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, yang dikubur di lokasi tersebut.
Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dukun.
Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih.
Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan.
Uang yang disetorkan mulai dari Rp40 juta hingga Rp70 juta dan dijanjikan digandakan menjadi Rp5 miliar.
Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya.
PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.
Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Merinding! Polisi Temukan 10 Mayat Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Polisi Periksa Dukun di Sinjai Buntut Viral Mantra Tak Senonoh dan Ritual Mirip Gerakan Salat
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Terbongkarnya Aksi Mahfud Produksi 12 Ribu Lembar Uang Palsu, Awalnya Ngaku Dukun Pengganda Uang
Kamis, 2 April 2026
Viral
GEGER! DUKUN GADUNGAN di Bogor Cetak Uang Palsu Rp650 Juta, Kamar Hotel Disulap Percetakan
Rabu, 1 April 2026
Nasional
VIRAL! DUKUN GADUNGAN di Bogor Terkuak, Modus Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor, Pelaku Jalankan Praktik Dukun
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.