Terkini Nasional
Tanpa Diketahui Istrinya, Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box untuk Hari Tua
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengaku menyimpan uang dalam safe deposit box (SDB) untuk menyembunyikan harta dari istri dan anaknya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi puluhan miliar.
Jumlah itu mengacu pada uang dalam SDB berisi Rp 37 miliar yang telah disita KPK.
“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Rafael, anak dan istrinya kerap meminta membeli sesuatu atau berkunjung ke suatu tempat ketika mengetahui sang ayah memiliki uang dalam tabungan.
Di dalam keluarganya, tabungan memang harus terbuka.
Baca: Rafael Alun Menangis! Ngaku Bingung Mau Bayar Pakai Apa Kala Uang Belanja & Thr Pegawai Disita Kpk
Karena itu, ia memutuskan untuk membuka SDB atas namanya sendiri tanpa diketahui istri dan anaknya.
“Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” kata Rafael.
“Untuk menghindari itu saya coba simpan uang saya dalam bentuk valuta asing saya sembunyikan di SDB,” tambahnya.
Rafael membantah tindakannya menyimpan valuta asing dalam SDB sebagai bentuk upaya menggelapkan asal usul hartanya.
Sebab, SDB itu tercatat atas namanya sendiri.
Pada kesempatan tersebut, Rafael mengaku tidak mengetahui pihak-pihak yang disebut memberikan uang kepadanya.
Ia mengeklaim tidak pernah menerima pemberian uang dari orang lain selama bekerja.
“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” tuturnya.
Menurut Rafael, uang dalam SDB itu bersumber dari penjualan aset tanah yang dihibahkan orangtuanya pada 2010.
Hasilnya, saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk kemudian ditukarkan ke mata uang asing.
Ia juga mengaku menjual aset yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 1997.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Rafael Alun atas Dugaan Kasus Gratifikasi di Lingkup Kemenkeu
Aset itu kemudian dijual pada 2010 dan hasilnya dimasukkan dalam SDB.
Kemudian, sumber SDB lainnya adalah penjualan aset di Jalan Pangandaran, Bukit Sentul, rumah di England Park Bukit Sentul, dan reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank mandiri.
“Kemudian saya jual di 2010 dan saya tukarkan dengan valuta asing. Jadi, meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” ujar Rafael.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.
Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.
Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.
“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB"
# Kementerian Keuangan # Kemenkeu # Rafael Alun Trisambodo # Safe Deposit Box # Komisi Pemberantasan Korupsi # KPK
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: KOMPAS
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
3 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
9 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
23 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.