Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Rafael Alun Hari Ini Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Tegas Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget

Senin, 3 April 2023 16:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, hari ini Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka lantaran adanya tekanan publik.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Ali berharap Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.

Namun demikian, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu Rafael ungkapkan lewat sebuah wawancara dengan media televisi yang dikutip pada Jumat (31/3/2023).

Baca: Dituduh Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo, Hotman Paris Beri Nasihat ke Raffi Ahmad: Pidanakan

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

Ia menegaskan telah patuh untuk menyampaikan harta kekayaannya ke KPK.

Rafael Alun mengungkapkan sejak 2011, dia selalu rutin menyampaikan harta kekayaannya.

Di sisi lain, ia juga mengaku tertib melaporkan SPT Orang Pribadi sejak 2022 dan seluruh asetnya di LHKPN.

Dirinya mengungkapkan sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia miliki tidak jauh berbeda.Dijelaskan Rafael, telah terjadi perubahan nilai lantaran menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Baca: Penyebab Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, Manager Buka Suara

Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

Menanggapi pernyataan Rafael Alun, Ali Fikri mengatakan banyak tersangka melakukan hal serupa.

Ali meyakini masyarakat sudah tahu alasan kenapa KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Ali memastikan setiap proses penetapan tersangka sudah dilandasi aturan perundang-undangan.

Dikatakan Ali, ketika KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka, prosesnya seusai mekanisme dan koridor hukum.

Oleh sebab itu, KPK mendorong Rafael Alun untuk menjelaskan pembelaannya kepada tim penyidik.

Sehingga, bantahan Rafael bisa diuji kebenarannya dalam proses persidangan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Rafael Alun Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget

# Rafael Alun Trisambodo # Pejabat Pajak # pencucian uang # KPK # Kasus Korupsi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved