Terkini Nasional
Bongkar Mekanisme Lobi Pengesahan RUU di DPR, Total Kekayaan Bambang Pacul Rp 4,7 M Bebas Utang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pejabat belakangan ini tak henti bergantian menjadi sorotan termasuk harta kekayaannya.
Termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul seusai ia blak-blakan menyebut bahwa urusan pengesahan RUU harus melobi ketua umum partai politik.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu.
Baca: Ganjar-Koster Diserbu Warganet Buntut Piala Dunia U-20 Batal Digelar, PDIP: Ujian Pemimpin Indonesia
Akibat pernyataannya itu, Bambang Pacul langsung menjadi trending pencarian di media sosial mempertanyakan jumlah harta kekayaan politikus senior PDI-P satu ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 yang disampaikan, Bambang memiliki aset senilai Rp 4,7 miliar.
Baca: Sebut Penolakan Israel punya Landasan Tersendiri, Begini Tanggapan Sekjen PDIP
Aset Bambang Pacul terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar di Bantul dan Sukoharjo
Bambang juga memiliki aset bergerak berupa alat angkut dan mesin senilai Rp 304 juta, barang bergerak lain Rp 201 juta, terakhir kas dan setara kas Rp 1,6 miliar.
Sementara itu, dalam LHKPN ini juga Bambang tercatat bebas utang.
(Tribun-video.com/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TOTAL HARTA Bambang Pacul, Politisi PDIP yang Cuma Nurut Perintah Ketum Parpol
# RUU # Kekayaan # Bambang Pacul # DPR
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
DPR Soroti Nasib Bahasa Portugis, Usai Prabowo Dorong Mapel Bahasa Prancis: Jangan Gegabah!
Sabtu, 30 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Singgung Nasib Bahasa Portugis usai Prabowo Instruksikan Mapel Bahasa Prancis: Jangan Gegabah
Sabtu, 30 Mei 2026
Selebritis
Sosok Kevin Gusnadi yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Ternyata Seorang Tenaga Ahli DPR
Jumat, 29 Mei 2026
Nasional
Pernyataan Keras Ketua Komisi III DPR RI soal Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati di Pekalongan
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Habiburokhman Geram Kasus Ponpes Pekalongan, Korban 17 Tahun: Jangan Ada Ampun untuk Predator!
Jumat, 29 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.