Terkini Nasional
Bongkar Mekanisme Lobi Pengesahan RUU di DPR, Total Kekayaan Bambang Pacul Rp 4,7 M Bebas Utang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pejabat belakangan ini tak henti bergantian menjadi sorotan termasuk harta kekayaannya.
Termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul seusai ia blak-blakan menyebut bahwa urusan pengesahan RUU harus melobi ketua umum partai politik.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu.
Baca: Ganjar-Koster Diserbu Warganet Buntut Piala Dunia U-20 Batal Digelar, PDIP: Ujian Pemimpin Indonesia
Akibat pernyataannya itu, Bambang Pacul langsung menjadi trending pencarian di media sosial mempertanyakan jumlah harta kekayaan politikus senior PDI-P satu ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 yang disampaikan, Bambang memiliki aset senilai Rp 4,7 miliar.
Baca: Sebut Penolakan Israel punya Landasan Tersendiri, Begini Tanggapan Sekjen PDIP
Aset Bambang Pacul terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar di Bantul dan Sukoharjo
Bambang juga memiliki aset bergerak berupa alat angkut dan mesin senilai Rp 304 juta, barang bergerak lain Rp 201 juta, terakhir kas dan setara kas Rp 1,6 miliar.
Sementara itu, dalam LHKPN ini juga Bambang tercatat bebas utang.
(Tribun-video.com/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TOTAL HARTA Bambang Pacul, Politisi PDIP yang Cuma Nurut Perintah Ketum Parpol
# RUU # Kekayaan # Bambang Pacul # DPR
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi
7 jam lalu
Tribunnews Update
Puan Kritik Pemerintah Imbas Harga BBM Non-subsidi Melonjak, Desak Pemerintah Buat Langkah Mitigasi
21 jam lalu
Tribunnews Update
Riuh Tepuk Tangan! DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga saat Momentum Hari Kartini
1 hari lalu
Tribunnews Update
Puan Maharani Bantah DPR Bahas RUU Pemilu secara Tertutup, Tegaskan Komunikasi Tetap Dilakukan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.