Terkini Nasional
Sebut DPR seperti Polisi Lagi Periksa Copet, Arteria Dahlan: Hanya Pak Mahfud yang Bisa Atur Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI bantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut DPR RI jika menyecar seperti pencopet.
Arteria mengatakan, pernyataan Mahfud MD tersebut sama saja menyamakan polisi buruk jika memeriksa copet.
"Itu bahaya, Prof (Mahfud MD, red)," ucap Arteria Dahlan ke Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD selaku Ketua Komite Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan jajarannya pada Rabu (29/3/2023).
Ia menegaskan kepada Mahfud MD, Komisi III DPR RI menempatkan semua mitranya dalam rapat dengar pendapat umum dalam posisi setara dan terhormat, tidak seperti yang Mahfud MD tuduhkan.
Di awal rapat, Mahfud MD sempat emosi dan merasa dirinya tiap kali hadir dalam rapat pendapat kerap dikeroyok dan dicecar pertanyaan tak ubahnya copet yang tertangkap.
Baca: Arteria Dahlan Sayangkan Mahfud MD Benturkan Dirinya ke Kepala BIN Budi Gunawan, Singgung Azab Allah
Baca: Arteria Dahlan Siap Diproses Kabareskrim Jika Benar Halangi Penyidikan Kasus Transaksi Janggal
Arteria Dahlan juga mengkritik Mahfud MD sebagai menteri yang bisa mengatur tata tertib, padahal yang menjadi tuan rumah adalah Komisi III DPR RI yang mengundang Pemerintah untuk mendengarkan soal transaksi janggal Rp 349 trilun di Kementerian Keuangan.
Kritik Arteria Dahlan ini didasari karena sejak awal Mahfud MD meminta ingin menjelaskan dua poin utama kepada Komisi III DPR RI.
"Hanya Pak Mahfud yang diberikan kewenangan untuk bisa mengatur persidangan selain ketua sidang (Komisi III, red)," sindir Arteria Dahlan.
Padahal, kata Arteria Dahlan, aturan main sidang adalah wewenang Komisi III DPR RI yang sudah punya tata tertibnya.
Pada akhirnya, Komisi III DPR RI mengalah dan mengikuti apa keinginan Mahfud MD. Menurut Arteria Dahlan, Komisi III DPR RI enggan ribut. (Tribunjakarta.com/Yogi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul Arteria Dahlan Siap Diproses Kabareskrim Jika Benar Halangi Penyidikan Kasus Transaksi Janggal
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.