Terkini d
Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pria yang Kantongi 2 Saset Sabu, Ini Keterangan Kepolisian
TRIBUN-VIDEO.COM, Gorontalo - Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota meringkus RW, pria 49 tahun yang terlibat kasus narkoba.
RW adalah wiraswasta asal Desa Talango, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Diringkus pada 26 Maret 2023 kemarin di Kota Gorontalo.
Adapun tim Bivi Itam dipimpin oleh AIPDA Toto Budiyanto, Kasubnit 2 satres narkoba.
Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi saat dikonfirmasi pada Kamis, (30/3/2023) menjelaskan jika memang RW saat diringkus tengah mengantongi dua saset sabu.
Baca: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Peredaran Narkoba, Ekspresi Jadi Sorotan
Baca: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terbukti Lakukan Jual Beli Narkoba Jenis Sabu
Kata Cecep, RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Setelah melakukan uji barang bukti melalui BPOM, diketahui bahwa 2 saset tersebut adalah sabu-sabu.
“Benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunGorontalo.com dengan judul: Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pria yang Kantongi 2 Saset Sabu-sabu
# Sabu # Narkoba # Penangkapan # Polresta Gorontalo
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Gorontalo
LIVE UPDATE
2 Warga Pasar Manna Diringkus atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 144 Paket Sabu Diamankan
3 jam lalu
Local Experience
Kuliner Tradisional Milu Siram Cita Rasa Khas Gorontalo: Perpaduan Hangat, Segar, dan Nikmat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.