Senin, 13 April 2026

Hotman Paris Urut Kening Ketika Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 31 Maret 2023 16:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.

Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris memberikan respons berbeda.

Jenderal bintang dua itu masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media usai dituntut. Sementara sang kuasa hukum, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga geram karena muncul gejolak di masyarakat dirinya diminta mundur jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved