Tribun Jual Beli Update
THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Cair 100 Persen, Honorer Tidak Dapat, Ini Besaran yang Bakal Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023 mendatang.
Namun, pada tahun ini besaran THR maupun gaji ke-13 tersebut kembali tidak diberikan secara penuh.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, besaran THR pada tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.
Baca: Perusahaan yang Bandel Tak Bayar THR untuk Karyawan Bakal Kena Sanksi, Bisa Pembekuan Usaha
Alasan pembayaran THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tak cair secara penuh, karena perekonomian Indonesia saat ini masih dihadapkan pada situasi sulit.
Selain itu, ekonomi domestik juga masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian global akibat konflik Rusia dan Ukraina.
Kemudian, kenaikan suku bunga oleh sejumlah negara maju juga mendorong laju inflasi yang berdampak pada ekonomi Indonesia.
Komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Baca: Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,1 Triliun untuk THR Spesial Guru dan Dosen Tahun Ini
Di antaranya, berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Kemudian, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Adapun untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "THR dan Gaji ke-13 Tidak Cair 100 Persen, Honorer Tidak Dianggarkan"
# THR # Gaji ke-13 # Lebaran # Tunjangan
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dewi Perssik Kesal Wajah Ibunya Disebar Akun Gosip Gegara THR Rp 15 Ribu, Penyebar Tetangga Sendiri
Kamis, 9 April 2026
Selebritis
Dewi Perssik Geram Video Ibunya Disebar Tetangga Viral, Pelaku Nangis Klarifikasi
Kamis, 9 April 2026
Seleb
Pakai Baju Heboh Rumbai-rumbai, Gaya Glamor Syahrini Rayakan Lebaran di Indonesia Curi Perhatian
Rabu, 8 April 2026
Terkini Nasional
Jadi Mas Fatah! Lucinta Luna Ungkap Alasan Ubah Penampilan Jadi Cowok saat Lebaran
Minggu, 5 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Siapkan Pleidoi 100 Halaman, Harap Vonis Lebih Ringan usai Lebaran di Sel Tikus
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.