Sabtu, 25 April 2026

Tribun Jual Beli Update

THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Cair 100 Persen, Honorer Tidak Dapat, Ini Besaran yang Bakal Diterima

Kamis, 30 Maret 2023 16:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023 mendatang.

Namun, pada tahun ini besaran THR maupun gaji ke-13 tersebut kembali tidak diberikan secara penuh.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).

Ia mengatakan, besaran THR pada tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.

Baca: Perusahaan yang Bandel Tak Bayar THR untuk Karyawan Bakal Kena Sanksi, Bisa Pembekuan Usaha

Alasan pembayaran THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tak cair secara penuh, karena perekonomian Indonesia saat ini masih dihadapkan pada situasi sulit.

Selain itu, ekonomi domestik juga masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian global akibat konflik Rusia dan Ukraina.

Kemudian, kenaikan suku bunga oleh sejumlah negara maju juga mendorong laju inflasi yang berdampak pada ekonomi Indonesia.

Komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Baca: Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,1 Triliun untuk THR Spesial Guru dan Dosen Tahun Ini

Di antaranya, berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Kemudian, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Adapun untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "THR dan Gaji ke-13 Tidak Cair 100 Persen, Honorer Tidak Dianggarkan"

# THR # Gaji ke-13 # Lebaran # Tunjangan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #THR   #gaji ke-13   #Lebaran   #tunjangan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved