Terkini Daerah
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY & Putrinya, Ternyata Ini Motifnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus berhasil ditangkap pada Rabu (29/32023).
Kapolrestabes Bandung berhasil menangkap sebelum 1x24 jam.
Pihak yang berwajib mengungkap pelaku melakukan pembacokan lantaran terlilit hutang dan ingin mencuri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandung AKBP Kusworo Wibowo dalam konferensi persnya.
Baca: Toko yang Dirampok Komplotan di Cilacap Sudah 2 Kali Jadi Sasaran Pencurian, Uang Rp 100 Juta Raib
Baca: Aksi Pencurian Motor Milik Guru Swasta di Pamekasan Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Ia mengatakan pelaku hendak melakukan pencurian lantaran terlilit utang Rp 8 juta.
Sehingga pelaku yang berinisial A sudah berputar-putar komplek untuk mencari target.
Pelaku pun sempat melihat Jaja mengendarai mobil seorang diri dan tak mengetahui bahwa ia merupakan mantan Komisi Yudisial.
Sehingga A menganggap Jaja merupakan sasaran empuk hingga membuntuti ke rumahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Pembacok Mantan Ketua KY Terungkap, Pelaku Tega Melukai Jaja dan Anaknya Gara-gara Utang
# pencurian # pembacokan # Komisi Yudisial # Jaja Ahmad Jayus
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Diduga Tak Terima Ditegur, Cucu di Perumahan Ciganea Indah Jawa Barat Tega Membacok Sang Kakek
Senin, 28 April 2025
Nasional
Drama Pengejaran Kawanan Diduga Rampok di Karawang, Mobil Curian Ringsek Ditabrak Truk Kontainer
Senin, 28 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Cucu di Purwakarta Bacok Kakek Gegara Motor, Wahana Pasar Malam Alkid Solo Ambruk
Senin, 28 April 2025
Regional
Pria Tua Babak Belur Diamuk Warga Magetan seusai Terciduk Curi Rokok, Pemilik Curiga Gerak-gerik
Minggu, 27 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Kue di Tasikmalaya, Beri Imbalan 1 Juta jika Menemukan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.