LIVE UPDATE
2 Penjual Bubuk Petasan di Jepara Ditangkap Polisi, Jual Lewat Facebook Karena Masalah Ekonomi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua penjual serbuk atau bahan petasan ditangkap Polres Jepara pada Senin (27/3/2023).
Tersangka AA (22) dan MKS menjual bahan petasan melalui media sosial Facebook.
Alasan mereka menjual benda berbahaya ini karena dilatarbelakangi ekonomi.
Baca: Masih Ada yang Hilang, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang
Baca: Tak Jadi Untung, Pria Ini Kepergok Polisi saat Bawa Paket Petasan Ilegal Siap Edar di Solo Baru
Dua tersangka itu ingin mencari untung dari berjualan bahan petasan.
Atas tindak pidana ini, dua pemuda asal Kalinyamatan itu terancam hukuman berat, yakni ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukiman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.(*)
# Polres Jepara # petasan # Kalinyamatan
Reporter: sara dita
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gara-gara Ledakan Balon Udara Disertai Petasan, Rumah Dokter di Surodakan Trenggalek Jadi Korban
Selasa, 8 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh di Atap Rumah Warga di Ponorogo hingga Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh Timpa Rumah Warga di Ponorogo, Atap Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Regional
Petasan Balon Udara Meledak Hancurkan Rumah & Mobil di Tulungagung! Terkuak Pelakunya
Jumat, 4 April 2025
TO THE POINT
Petasan Besar Jatuh dari Balon Udara, Rumah dan Mobil Pemudik Rusak, Pemilik Mobil Alami Luka-luka
Kamis, 3 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.