Terkini Daerah
Teungkap Motif Pelaku Pembacokan Tega Bacok Mantan Ketua KY dan Anaknya, Gara-gara Utang
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya bernama Rahmi Dwi Utami (Tami) ditangkap.
Pembacok berinisial A itu diamankan penyidik Polresta Bandung kurang dari 10 jam usai kejadian yakni sekira pukul 15.30 Wib, Selasa (29/3/2023).
A yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap sekira pukul 22.30 Wib.
Sebelumnya diwartakan, Jaja dan Tami menjadi korban pembacokan orang tak dikenal di rumah mereka di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2 dan Blof F-29 Kecamatan Bojongsoang.
Akibat pembacokan tersebut, Jaja dan Tami dirawat intensif akibat menerima luka bacok cukup serius.
Segera menangani kasus tersebut, penyidik Polresta Bandung pun menemukan titik terang.
Mereka berhasil menemukan sepeda motor yang ditemukan pelaku pembacokan.
Sepeda motor tersebut berada di depan rumah ipar tersangka.
Menanyai ipar hingga istri pelaku, terkuak bahwa A sempat pulang ke rumah sambil berlumuran darah.
"Kami langsung mendatangi TKP, kita melakukan olah TKP. Kami lihat di dalam rumah ada bercak darah, kita menemukan senjata tajam berupa celurit, kami kaitkan dengan keterangan para saksi," ungkap Kapolresta Bandung AKBP Kusworo Wibowo dalam siaran pers yang dilansir dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
"Kami mendatangi rumah yang ternyata motor tersebut digunakan adik iparnya yakni tersangka, A. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 Wib, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," sambungnya.
Kemudian polisi membawa baju berdarah tersebut dan mencocokan DNA dengan darah korban.
Menemukan kecocokan, penyidik segera menangkap A di rumahnya.
Terkait motif, Kusworo mengurai detail pengakuan pelaku.
Ternyata A nekat mendatangi rumah sang mantan Ketua KY karena ingin mencuri.
Sejak siang hari, A rupanya sudah berputar-putar komplek untuk mencari target.
"Motif, kami kaitkan dengan alat bukti di TKP, bahwa tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, berarti sudah ada niat melakukan pencurian dan kekerasan. Karena yang bersangkutan terlibat hutang, tersangka sudah ada di seputar TKP sejak pukul 11.00," ujar AKBP Kusworo Wibowo.
Menjelang pukul 15.00 Wib, pelaku melihat Jaja mengendarai mobil seorang diri.
Baca: Diserang di Rumahnya, Jaja Ahmad Jayus Eks Ketua KY Sebut Celurit Penyerangnya Ada di Sekitar Dapur
Melihat sasaran empuk, pelaku pun mengikuti Jaja hingga sampai ke rumah.
"Tersangka mencari sasaran, kemudian pada saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, yang bersangkutan melihat mobil yang dikendarai kakek-kakek, menurut tersangka ini target yang empuk sehingga dibuntuti. Setelah kendaraan masuk ke rumah dan tersangka masuk ke rumah untuk melakukan pencurian," pungkas AKBP Kusworo Wibowo.
Terus mengamati Jaja, pelaku langsung masuk setelah korbannya di dalam rumah.
Namun nahas, kedatangan pelaku justru dipergoki anak Jaja yakni Rahmi Dwi Utami alias Tami.
Melihat ada orang bersenjata celurit masuk ke rumahnya, Tami memberontak dan berteriak.
Panik aksinya ketahuan sebelum mencuri, A pun menyerang Tami.
"Pelaku membacok korban kena di bagian tangan, punggung, pada saat ada teriakan minta tolong dari si putri, maka mantan Ketua KY turun dari lantai dua," ujar AKBP Kusworo Wibowo
Gara-gara hal itu, tersangka panik dan membacok Jaja secara membabi buta.
Tak berselang lama, pelaku kabur karena warga sekitar keburu mendatangi TKP.
Pelaku langsung mengebut menggunakan sepeda motornya dan kabur dari TKP.
Di depan polisi, A mengurai pengakuannya.
Ternyata A memilih target pencurianya secara random.
Baca: Tampang Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Lesu dan Menunduk Saat Dihadirkan Polisi
Hal itu nekat dilakukan pelaku karena terlilit utang yang harus segera dilunasi.
Pelaku mengaku punya utang sekitar Rp7-8 juta.
"Random pak (mencari korban). Saya keluar jam 11, muter-muter keluar rumah, keliling Bojongsoang. Feeling aja (menargetkan Jaja)," akui A.
Awalnya, pelaku mengira Jaja tinggal sendirian di rumah.
Karenanya saat mengetahui korbannya memberontak, pelaku gelap mata dan panik sehingga langsung membacok Jaja serta Tami.
"Pas begitu (usai membacok Tami) si bapaknya di tangga turun, saya berasumsi 'wah saya udah ketahuan', dari situ udah enggak sadar, daripada saya ketahuan, akhirnya saya menyerang (Jaja)," pungkas A.
Atas perbuatannya, A dijerat pasal berlapis. Pertama pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Lalu pelaku dilapisi dengan pasal Penganiayaan 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal UU darurat tahun 12 nomor 51 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Pembacok Mantan Ketua KY Terungkap, Pelaku Tega Melukai Jaja dan Anaknya Gara-gara Utang
# Jaja Ahmad Jayus # Mantan Ketua # Pembacokan
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews Bogor
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Korban Tewas Pembacokan Bojonegoro Bertambah, Polemik Atlet Makan Ayam Tiren
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.