Terkini Daerah
Aliansi BEM Serang Raya Geruduk Gedung DPRD Provinsi Banten, Hal Ini yang Menjadi Tuntutan
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (28/3/2023).
Mereka menuntut DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI, untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Presma Universitas Serang Raya, Adi Darmawan menyampaikan, bahwa ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas di Banten, meminta agar Presiden mencabut Perppu Cipta Kerja yang sudah di sahkan menjadi UU Cipta kerja.
"Karena banyak pasal-pasal yang kontroversi terhadap uu cipta kerja yang sudah disahkan pada tanggal 21 Maret 2023 kemarin, salah satunya pasal terkait UMP," ungkapnya saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa (28/3/2023).
Baca: Gelar Rapat Bersama Mahfud MD, DPR Akan Buka Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu!
Selain itu, kata dia, dalam UU tersebut ada beberapa pasal yang mana di dalamnya memberikan keleluasaan pihak pengusaha, untuk mengatur upah murah.
Sehingga membuka ruang untuk outsourcing dengan lebih luas, serta mempermudah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kemudian ketidak berpihakan pemerintah terhadap kaum buruh dan petani tradisional, yang mana saat ini kasus pertanahan atau amdal banyak investor dengan mudah berinvestasi terhadap negara kita," ungkapnya.
Untuk itu, para mahasiswa meminta DPRD Provinsi Banten untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI.
Supaya pemerintah pusat mencaput Perppu Cipta Kerja dan menolak UU Cipta Kerja.
Baca: BEM UI Edit Tubuh Puan Jadi Tikus Gegara Pengesahan UU Cipta Kerja, Netizen: Karya Luar Biasa!
Berikut ini beberapa point tuntutan yang mereka sampaikan ke DPRD Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI:
1. Mendesak Presiden Untuk Mencabut Perppu Cipta Kerja.
2. Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja.
5. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
5. Menolak dengan tegas penundaan pemilu.
6. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, rakyat, dan buruh.
7. Mendesak DPRD Provinsi Banten untuk menyatakan sikap mencabut Perppu Cipta Kerja dan menolak UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Momen Aliansi BEM Serang Raya Geruduk DPRD Banten, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
# Aliansi BEM Serang Raya # Geruduk # DPRD Provinsi Banten # UU Cipta Kerja
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bireuen Tuntut Pemenuhan Hak Korban Banjir & Transparansi Bantuan
Senin, 6 April 2026
Mancanegara
Warga Geruduk Rumah Doa di Teluknaga Tangerang seusai Ibadah Jumat Agung, Minta Ditutup Permanen
Minggu, 5 April 2026
Nasional
"Darah Kami Mendidih!" Puluhan Anggota Banser Geruduk Gedung KPK Protes Yaqut Diperiksa
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tuntut Kejelasan Formasi 546 CPNS dan Kuota P3KPW, Aliansi Non ASN Geruduk Kantor BKPSDM Kaimana
Rabu, 14 Januari 2026
LIVE UPDATE
Ratusan Nelayan Bangka Geruduk Kantor PPN Sungailiat, Tolak Permen KKP soal Penangkapan Ikan
Senin, 5 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.