Terkini Nasional
Enggan Terima Tantangan Mahfud, Arteria Dahlan Ciut saat Ditantang Balik oleh Mahfud MD
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menantang Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan agar hadir rapat di Gedung Parlemen Senayan pada Rabu (29/3).
Mahfud MD melayangkan ultimatum agar Arteria Dahlan tak mencari alasan absen dari rapat tersebut.
Menanggapi ultimatum tersebut, Arteria Dahlan mengaku akan menghadiri rapat terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD kepada Kompas.com pada Selasa (28/3).
Arteria mengaku akan datang dalam rapat tersebut.
Meski begitu, Arteria mengaku tidak mau menerima tantangan dari Mahfud MD.
Baca: Akan Dipanggil Komisi III, Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut: Arsul Sani, Arteria Jangan Cari Alasan
Penolakan tantangan itu dikarenakan Arteria mengaku bahwa Mahfud MD sudah dianggap orang tua dan gurunya.
Bahkan politisi PDIP itu mengaku tak tahu apakah nantinya ia akan berdebat dengan Mahfud MD.
Arteria hanya berharap Mahfud MD memberikan klarifikasi dalam rapat tersebut.
Klarifikasi itu terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Pihaknya memastikan bahwa DPR akan terus mendukung pengusutan laporan transaksi mencurigakan hingga tuntas.
Baca: Rumor Irjen Teddy Pakai Narkoba Sudah Tercium Lama, Arteria Dahlan: Bak Drama Sinetron Berkelanjutan
Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3) silam.
Dalam rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh Komisi III DPR RI.
Bahkan Arteria menantang Mahfud MD untuk rapat bersama DPR.
Menko Polhukam pun menjawab hingga menantang balik sosok Arteria Dahlan.
Selain itu, Mahfud MD juga menantang Benny K. Harman dan Arsul Sani.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arteria Enggan Terima Tantangan Mahfud: Beliau Saya Anggap Guru dan Orangtua"
# Menko Polhukam # Mahfud MD # Arteria Dahlan # TPPU
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.